Rencana Pembongkaran Eks Setda Tasikmalaya Picu Polemik, Ini Penjelasan Bupati
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menata kawasan eks Sekretariat Daerah (Setda) di Jalan Pemuda, Kelurahan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, menuai penolakan dari sejumlah pelaku seni dan budayawan.
Mereka khawatir pembongkaran sejumlah bangunan di kawasan tersebut akan menghilangkan ruang aktivitas dan kreativitas seni yang selama ini mereka kembangkan.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menjelaskan, pemerintah daerah berencana mengalihfungsikan lahan eks pusat pemerintahan tersebut menjadi area parkir umum. Kebijakan itu bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Cecep menyebutkan, kondisi fisik sejumlah bangunan di kawasan tersebut sudah memprihatinkan dan tidak lagi layak dimanfaatkan. Karena itu, pemerintah daerah berencana meratakan bangunan yang tidak memiliki fungsi efektif.
“Saya sudah meninjau ke lokasi, dan memang tempatnya sangat mengkhawatirkan, genteng sudah pada ambruk. Bahkan, sampah di mana-mana. Saya bilang untuk bangunan yang sudah tidak efektif kita ratakan,” ujar Cecep, Kamis (29/10/2026).
Meski demikian, Pemkab Tasikmalaya tidak akan membongkar seluruh bangunan di kawasan tersebut. Pemerintah daerah berencana mempertahankan dua bangunan utama untuk mendukung pengelolaan kawasan setelah penataan.
“Yang akan kita sisakan dua bangunan. Eks Setda kami akan bersihkan, dan bangunan bekas koperasi untuk pengelola parkir,” kata Cecep.
Menurut Cecep, pemanfaatan kawasan tersebut sebagai kantong parkir kendaraan roda dua dan roda empat cukup strategis. Lokasinya berdekatan dengan kawasan perdagangan Jalan HZ Mustofa yang selama ini menghadapi keterbatasan lahan parkir.
“Kita akan buat area parkir, karena kita tahu HZ Mustofa sudah susah parkir. Setidaknya itu akan menjadi dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” tuturnya.
Menanggapi kekhawatiran para pegiat seni dan budaya yang selama ini memanfaatkan sebagian bangunan sebagai ruang berkesenian, Cecep menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bermaksud mengusir komunitas tersebut.
Ia mengatakan, pemerintah hanya ingin menata dan mengoptimalkan aset daerah yang selama ini terbengkalai agar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya.
“Saya mendapat informasi di luaran sana ada pengusiran soal kesenian di situ. Saya tidak bermaksud mengusir mereka, tapi kan manfaat aset Pemda harus sebesar-besarnya berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Cecep.
Di sisi lain, rencana penataan kawasan tersebut memunculkan keresahan di kalangan komunitas seni lokal, termasuk Komunitas Cermin Tasikmalaya (KCT). Sejumlah tokoh budaya, seperti Acep Zamzam Noor dan Ashmansyah Timutiah, turut menyuarakan kekhawatiran atas potensi hilangnya ruang berkesenian yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun.
Pembina KCT, Ashmansyah Timutiah, mengaku bingung memikirkan keberlangsungan aktivitas komunitas apabila pemerintah membongkar bangunan yang selama ini mereka gunakan sebagai markas kegiatan.
Selama ini, kawasan eks Humas Setda dan kantor Kesbang menjadi ruang bagi para pelaku seni untuk menggelar latihan, pameran, diskusi, hingga berbagai kegiatan kebudayaan. Para pegiat seni secara bertahap menghidupkan kawasan yang sebelumnya terbengkalai menjadi ruang kreatif yang artistik dan produktif.
Keprihatinan serupa juga disampaikan budayawan Acep Zamzam Noor, Amang “Bolon” Hidayat, serta sejumlah pelaku seni lainnya. Mereka menilai kawasan tersebut memiliki peran penting dalam menopang ekosistem kesenian di Tasikmalaya Raya.
Mereka khawatir pembongkaran tanpa solusi dan penyediaan ruang pengganti akan memutus keberlangsungan aktivitas komunitas seni. Bahkan, salah seorang budayawan memperingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi “membunuh ekosistem kesenian di Tasikmalaya Raya”. (***)
- Penulis: Rian Sutisna














