Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Data Desil di Kota Tasikmalaya
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id — Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STIA YPPT Priatim Tasikmalaya, Yusa Anwarun Naja, menyoroti akurasi klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kota Tasikmalaya. Ia meminta pemerintah mengevaluasi data tersebut menyusul adanya laporan masyarakat yang menilai klasifikasi desil tidak sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi mereka.
Yusa menilai pemerintah perlu memastikan bahwa data sosial-ekonomi benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan. Pasalnya, klasifikasi desil menjadi salah satu instrumen yang pemerintah gunakan untuk menentukan sasaran berbagai program bantuan dan kebijakan sosial.
“Persoalan bagi kami bukan sekadar siapa yang mendapatkan bantuan dan siapa yang tidak. Hal yang lebih mendasar adalah apakah data yang pemerintah gunakan saat ini benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan,” ujar Yusa, yang akrab disapa Sahabat Uca.
Menurutnya, ketidakakuratan data berpotensi memengaruhi ketepatan sasaran program pemerintah. Masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi bisa saja tercatat dalam kelompok desil yang relatif tinggi. Sebaliknya, perubahan kondisi ekonomi keluarga juga perlu tercermin dalam data yang pemerintah kelola.
“Jika masyarakat yang secara ekonomi masih rentan justru tercatat pada desil yang relatif tinggi, tentu kondisi ini perlu mendapat penjelasan. Begitu pula ketika kondisi ekonomi seseorang sudah berubah, tetapi datanya belum diperbarui. Jangan sampai data yang seharusnya menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan justru tidak mampu menggambarkan realitas masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Yusa menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan bahwa klasifikasi desil di Kota Tasikmalaya bermasalah secara keseluruhan. Ia mendorong pemerintah membuka ruang klarifikasi dan pemeriksaan agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti berdasarkan kondisi faktual.
“Kami tidak ingin terburu-buru menyatakan bahwa data desil di Kota Tasikmalaya salah. Namun, ketika masyarakat merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan klasifikasi yang tercatat, pemerintah harus membuka ruang untuk memeriksa dan memverifikasi data tersebut,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya akses pengaduan dan mekanisme koreksi data yang mudah dijangkau masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan proses pendataan administratif, tetapi juga perlu mendengar keterangan warga yang mengalami perubahan kondisi sosial-ekonomi.
“Masyarakat jangan hanya menjadi objek pendataan. Mereka juga harus memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan dan mengoreksi data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sebab, masyarakat mengetahui secara langsung perubahan kondisi keluarganya,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, PMII Komisariat STIA YPPT Priatim mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama perangkat daerah terkait untuk mengevaluasi data sosial-ekonomi, terutama laporan mengenai ketidaksesuaian klasifikasi desil.
Yusa meminta pemerintah melakukan verifikasi secara menyeluruh, baik melalui pemeriksaan administrasi maupun pengecekan langsung terhadap kondisi masyarakat. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap klasifikasi memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mendorong verifikasi yang serius, bukan hanya melalui pemeriksaan administratif, tetapi juga dengan melihat kondisi masyarakat secara faktual. Jika data tersebut memang sesuai, pemerintah perlu menjelaskan dasar penetapannya. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada mekanisme perbaikan yang jelas,” lanjutnya.
Sebagai organisasi mahasiswa yang berada di lingkungan akademik administrasi publik, PMII memandang persoalan akurasi data sebagai bagian penting dari evaluasi tata kelola kebijakan publik. Menurut Yusa, pemerintah perlu menempatkan kualitas data sebagai landasan dalam menyusun dan menjalankan program agar kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Bagi kami, data bukan sekadar angka dalam sebuah sistem. Di balik setiap data keluarga, ada kehidupan manusia yang terdampak oleh keputusan pemerintah. Karena itu, akurasi data harus menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran,” tuturnya.
Yusa berharap persoalan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas verifikasi, serta memperjelas mekanisme pemutakhiran data sosial-ekonomi.
Ia juga meminta pemerintah memberikan penjelasan yang mudah dipahami masyarakat mengenai proses penetapan klasifikasi desil dan prosedur yang dapat ditempuh apabila warga menemukan ketidaksesuaian data.
“Kami ingin pemerintah hadir bukan hanya ketika program dijalankan, tetapi juga ketika masyarakat mempertanyakan dasar data yang digunakan. Pada akhirnya, kebijakan yang baik harus berangkat dari data yang akurat dan sesuai dengan realitas masyarakat,” pungkasnya. (***)
- Penulis: Rian Sutisna














