Breaking News
light_mode
Beranda » News » Nofa Hermawati Ungkap Investor Pasar Modal Priangan Timur Terus Bertambah

Nofa Hermawati Ungkap Investor Pasar Modal Priangan Timur Terus Bertambah

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

tasikzone.co.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya Nofa Hermawati mengungkapkan adanya peningkatan aktivitas masyarakat di pasar modal wilayah Priangan Timur hingga Juni 2026.

Peningkatan tersebut terlihat dari pertumbuhan nilai transaksi saham sekaligus jumlah investor yang tercatat melalui Single Investor Identification (SID).

“nilai pembelian saham hingga Juni 2026 mencapai Rp996,07 miliar. Angka tersebut meningkat 116,23 persen secara tahunan dibandingkan Juni 2025 yang tercatat sebesar Rp460,65 miliar. Sementara nilai penjualan saham mencapai Rp927,26 miliar atau tumbuh 112,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp437,34 miliar,”kata Nofa melalui Pers Rilis yang diterima wartawan, selasa (26/08/2026)

lanjutanya, Pertumbuhan aktivitas pasar modal juga terlihat dari jumlah investor.

Jumlah SID saham tercatat sebanyak 246.382 investor atau tumbuh 38,44 persen yoy. Sementara SID Reksa Dana mencapai 867.248 investor atau meningkat 118,64 persen yoy.

Adapun jumlah SID Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 18.565 investor atau tumbuh 30,69 persen yoy.

Menurut Nofa Hermawati, perkembangan tersebut menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam investasi di pasar modal, baik melalui instrumen saham, reksa dana maupun Surat Berharga Negara.

Peningkatan aktivitas pasar modal tersebut menjadi salah satu bagian dari perkembangan sektor jasa keuangan di wilayah Priangan Timur yang secara umum masih dinilai stabil dan terjaga.

OJK Tasikmalaya terus mendorong masyarakat untuk memiliki pemahaman yang baik mengenai produk dan layanan jasa keuangan sehingga partisipasi masyarakat dalam sektor keuangan dapat berlangsung secara sehat dan bertanggung jawab.

Nofa Hermawati juga menempatkan aspek literasi dan perlindungan konsumen sebagai bagian penting dalam pengembangan sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Tasikmalaya.(***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less