OJK Tasikmalaya Edukasi Warga Ciamis, Ingatkan Bahaya Penipuan Keuangan
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya bersama Anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Imam mengedukasi sekitar 300 warga Kabupaten Ciamis mengenai literasi dan inklusi keuangan. Kegiatan ini sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan dan praktik keuangan ilegal.
Edukasi keuangan yang melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, serta pelaku UMKM tersebut berlangsung di Desa Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan peningkatan literasi keuangan sangat penting agar masyarakat mampu mengenali berbagai modus penipuan, memahami risiko produk dan layanan keuangan, serta menghindari aktivitas keuangan ilegal.
Nofa mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk maupun layanan keuangan. Masyarakat perlu memastikan lembaga penyedia layanan memiliki izin resmi serta menawarkan produk dengan manfaat dan risiko yang masuk akal.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan. Pastikan lembaganya berizin dan penawarannya masuk akal. Akses keuangan yang luas harus diiringi pemahaman agar benar-benar membawa manfaat bagi keluarga dan usaha,” ujar Nofa.
Ia menambahkan, pemahaman mengenai hak dan kewajiban konsumen menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat pelindungan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK periode 1 Januari hingga 23 Oktober 2026, masyarakat Kabupaten Ciamis menyampaikan sebanyak 330 pengaduan kepada OJK.
Dari jumlah tersebut, pengaduan terbanyak berkaitan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yakni 98 laporan atau 29,70 persen. Selanjutnya, terdapat 62 pengaduan atau 18,79 persen mengenai perilaku petugas penagihan, serta 33 pengaduan atau 10 persen terkait restrukturisasi maupun relaksasi kredit dan pembiayaan.
OJK menjadikan data pengaduan tersebut sebagai salah satu bahan evaluasi untuk memperkuat edukasi keuangan. Fokus edukasi mencakup pemahaman karakteristik produk dan layanan keuangan, hak serta kewajiban konsumen, hingga tata cara menyampaikan pengaduan ketika masyarakat menghadapi persoalan dengan lembaga jasa keuangan.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Shohibul Imam, menegaskan bahwa upaya meningkatkan literasi keuangan membutuhkan kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, edukasi keuangan perlu menjangkau masyarakat secara langsung agar mereka mampu mengenali praktik penipuan, memahami risiko pembiayaan, serta memanfaatkan layanan keuangan formal untuk kegiatan produktif.
“Edukasi keuangan harus hadir dekat dengan masyarakat. Kami mendukung penguatan sinergi OJK, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat semakin mampu mengenali penipuan, memahami risiko pembiayaan, serta memanfaatkan layanan keuangan formal untuk kegiatan yang produktif,” ujar Shohibul Imam.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas lembaga jasa keuangan sebelum menggunakan produknya. Selain itu, masyarakat perlu memahami manfaat, biaya, dan risiko setiap layanan agar tidak salah mengambil keputusan keuangan.
Untuk memperoleh informasi maupun memastikan legalitas lembaga jasa keuangan, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WhatsApp di nomor 081-157-157-157.
Sejalan dengan tema BIK 2026, “Akses Keuangan Merata, Ekonomi Berdaya, Masyarakat Sejahtera”, OJK terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan literasi keuangan, memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, serta membangun ekosistem keuangan yang inklusif, aman, dan berkualitas.
Melalui upaya tersebut, OJK berharap masyarakat semakin bijak memanfaatkan layanan keuangan sehingga mampu mendukung kesejahteraan keluarga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (***)
- Penulis: Rian Sutisna














