Breaking News
light_mode
Beranda » News » OJK Kukuhkan Agen LAKU PANDAI Syariah dan Agen Pegadaian Syariah

OJK Kukuhkan Agen LAKU PANDAI Syariah dan Agen Pegadaian Syariah

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas akses layanan keuangan syariah di Kabupaten Garut melalui implementasi Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS).

Program tersebut berlangsung di Auditorium Institut Agama Islam (IAI) PERSIS Garut, Kamis (18/6/2026).

Program EPIKS merupakan hasil kolaborasi OJK, Persatuan Islam (PERSIS), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Unit Usaha Syariah PT Pegadaian.

Sebanyak 430 peserta mengikuti kegiatan yang bertujuan meningkatkan inklusi keuangan syariah sekaligus memperluas jangkauan layanan keuangan hingga tingkat komunitas.

Dalam kegiatan tersebut, OJK bersama BSI dan UUS PT Pegadaian mengukuhkan Agen LAKU PANDAI Syariah dan Agen Pegadaian Syariah.

Para agen tersebut akan berperan memberikan akses layanan keuangan syariah kepada masyarakat, khususnya di lingkungan PERSIS dan Kabupaten Garut.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan penguatan peran agen layanan keuangan syariah menjadi salah satu strategi untuk mendekatkan layanan keuangan kepada masyarakat.

“Melalui Duta Literasi Keuangan Syariah dan Agen LAKU PANDAI Syariah, kami ingin menghadirkan edukasi dan akses keuangan syariah yang lebih dekat dengan masyarakat sehingga manfaat keuangan syariah dapat dirasakan secara lebih luas dan merata,” ujarnya.

Selain pengukuhan agen, OJK juga memberikan edukasi terkait layanan dan produk keuangan syariah kepada peserta.

Melalui program tersebut, masyarakat memperoleh pemahaman mengenai pemanfaatan layanan keuangan syariah yang aman, legal, dan sesuai prinsip syariah.

OJK berharap keberadaan Agen LAKU PANDAI Syariah dan Agen Pegadaian Syariah dapat menjadi motor penggerak dalam memperluas akses keuangan syariah sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat sinergi dengan organisasi kemasyarakatan Islam dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas jangkauan literasi serta inklusi keuangan syariah di berbagai daerah. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less