Pemkab Tasikmalaya Perkuat Akuntabilitas Keuangan Lewat Entry Meeting Bersama BPK Jabar
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month 18 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan Entry Meeting dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Senin (20/7/2026).
Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi membuka kegiatan tersebut dengan didampingi jajaran Inspektorat serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Asep menyambut kedatangan tim auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, serta kualitas pelayanan publik.
Asep menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh memandang pemeriksaan BPK sebagai upaya mencari kesalahan semata. Menurutnya, BPK menjalankan fungsi pembinaan yang mendorong pemerintah daerah melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“Pemeriksaan BPK bukan semata-mata untuk menemukan kelemahan atau kesalahan. Yang terpenting adalah bagaimana hasil pemeriksaan tersebut menjadi sarana pembinaan agar pemerintah daerah terus melakukan perbaikan secara berkesinambungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak cukup hanya menyelesaikan proses pemeriksaan secara administratif. Seluruh perangkat daerah harus menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tepat, tuntas, dan mampu menghadirkan perbaikan nyata dalam sistem pemerintahan.
Untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi, Asep menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah menjadikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sebagai prioritas utama. Ia meminta setiap perangkat daerah segera mengidentifikasi rekomendasi yang belum selesai, melengkapi dokumen pendukung, serta meningkatkan koordinasi dengan Inspektorat Daerah dan tim pemeriksa BPK.
“Jangan menunggu hingga mendekati batas waktu. Segera identifikasi rekomendasi, lengkapi bukti dukung, dan lakukan koordinasi secara aktif,” tegasnya.
Asep juga meminta Inspektorat Daerah memperkuat fungsi pembinaan, konsultasi, monitoring, dan evaluasi. Ia menilai Inspektorat harus berperan sebagai *early warning system* atau sistem peringatan dini yang mampu mengawal perencanaan, pengawasan internal, serta mekanisme *check and balance* di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, perangkat daerah dapat meminimalkan potensi kesalahan dan kewajiban pengembalian keuangan apabila menyusun perencanaan secara akuntabel, melaksanakan program tepat waktu, serta menyampaikan laporan secara disiplin.
Di akhir arahannya, Asep menegaskan komitmen Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Inspektorat untuk mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Ia ingin seluruh aparatur membangun sistem kerja yang lebih profesional, tertib administrasi, dan akuntabel.
“Kami ingin membangun perubahan yang sistemik. Jika sebelumnya masih ada kebiasaan menyusun laporan secara seadanya, ke depan seluruh proses administrasi harus dilakukan dengan disiplin, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (***)
- Penulis: Rian Sutisna
