Rp. 86 Miliar Sudah Digelontorkan, CNY Tegaskan Pembangunan Berbasis Aturan
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id — Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memastikan pemerintah daerah akan melanjutkan pembangunan Sarana Olahraga (SOR) Mangunreja. Ia menegaskan, pemerintah harus menjalankan program prioritas sesuai ketentuan hukum sekaligus memastikan investasi anggaran yang telah mencapai Rp86 miliar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Cecep pada Jumat (9/10/2026), menyusul munculnya kekhawatiran sejumlah pihak mengenai kualitas pembangunan dan kesesuaian standar fasilitas olahraga dengan besarnya anggaran yang telah pemerintah gelontorkan.
Cecep menegaskan, kekhawatiran pihak lain tidak akan mengubah langkahnya selama pemerintah menjalankan pembangunan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Saya itu tidak berjalan di atas kekhawatiran orang. Saya berjalan di atas aturan yang ada,” ujar Cecep.
Ia menjelaskan, kelanjutan pembangunan SOR Mangunreja merupakan bagian dari komitmen politik dan perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memasukkan pembangunan *sport center* tersebut ke dalam 13 program gerak cepat yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Cecep, pemerintah perlu melanjutkan pembangunan agar anggaran yang telah terserap pada tahap sebelumnya tidak kehilangan manfaat. Ia menyebut pemerintah telah menginvestasikan dana sekitar Rp86 miliar untuk pembangunan fasilitas olahraga tersebut.
“Kalau stadion ini tidak dimulai, maka potensinya adalah ada kerugian negara. Kenapa? Karena uang negara sudah masuk ke situ Rp86 miliar,” tuturnya.
Cecep juga menilai keberhasilan pembangunan fasilitas publik tidak semata-mata bergantung pada perhitungan pengembalian modal atau *break even point* (BEP). Menurutnya, pemerintah perlu mengukur keberhasilan investasi melalui manfaat yang dapat masyarakat rasakan secara langsung.
Atas dasar itu, ia mempertanyakan munculnya kekhawatiran terhadap rencana kelanjutan pembangunan SOR Mangunreja, sementara nilai investasi yang telah pemerintah keluarkan mencapai puluhan miliar rupiah.
“Bayangkan saja Rp86 miliar (yang sudah masuk), kenapa tidak ada yang bicara? Tapi sekarang saat saya mau eksekusi, kok banyak yang khawatir? Kan aneh,” kata Cecep.
Mengenai pelaksanaan teknis dan pengawasan kualitas pekerjaan, Cecep menyatakan kepercayaannya terhadap kemampuan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pembangunan sesuai tugas dan kewenangannya.
Ia menegaskan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya bertanggung jawab menjalankan pekerjaan fisik sesuai bidang tugasnya. Karena itu, ia meminta jajarannya bekerja maksimal agar pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan.
“Saya percaya OPD yang ada di Kabupaten Tasikmalaya ini bekerja sesuai bidangnya masing-masing. Kalau sedikit-sedikit khawatir, proyek tidak akan pernah berjalan. Sekarang jalan saja dulu,” tegasnya.
Di sisi lain, sisa waktu pelaksanaan hingga akhir tahun anggaran menjadi perhatian dalam kelanjutan proyek tersebut. Cecep meminta jajaran terkait mengoptimalkan waktu yang tersedia dan menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak.
Ia menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kecukupan waktu pengerjaan pada akhir masa kontrak. Jika pelaksana membutuhkan tambahan waktu, pemerintah akan membahas kemungkinan pemberian kesempatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ternyata waktu tidak cukup, bicaranya bukan sekarang, tapi nanti di akhir Desember. Apakah nanti akan ada pemberian kesempatan tambahan waktu sesuai aturan, tapi kan bukan dibicarakan dari sekarang,” pungkas Cecep.
Kelanjutan pembangunan SOR Mangunreja kini menjadi perhatian publik, terutama terkait kemampuan pemerintah menjaga kualitas pekerjaan, memenuhi standar fasilitas olahraga, serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran daerah yang telah mencapai Rp86 miliar. (***)
- Penulis: Rian Sutisna














