OJK Tasikmalaya Ungkap 6 Investasi Ilegal, Kini ditangani Satgas Pasti
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Noffa Hermawati, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam aktivitas investasi ilegal yang telah dikoordinasikan dengan Satgas PASTI Jawa Barat, yang terdiri dari OJK, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Menurut Noffa, dari enam kasus tersebut, salah satunya adalah investasi ilegal berkedok MBA yang telah lebih dahulu ditangani. Sementara itu, lima aktivitas lainnya masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut melalui forum Focus Group Discussion (FGD) bersama anggota Satgas PASTI lainnya.
“Kami terus melakukan koordinasi dan pendalaman terhadap berbagai laporan yang masuk. Penanganan ini dilakukan secara terpadu bersama Satgas PASTI untuk memastikan perlindungan masyarakat dari praktik investasi ilegal,” ujar Noffa Hermawati.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan yang tidak logis. Menurutnya, prinsip utama dalam berinvestasi adalah memastikan bahwa produk atau lembaga tersebut legal dan logis.
“Masyarakat harus lebih waspada. Jangan tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan investasinya legal dan masuk akal,” tegasnya. (***)
- Penulis: Rian Sutisna
