Komisi I DPRD Desak Inspektorat Tindak Dugaan Pelanggaran Disiplin Pejabat Bapenda
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
tasikzone.co.id — Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya mendesak Inspektorat Daerah segera mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan seorang pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berinisial AR.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi I bersama Inspektorat Daerah yang membahas evaluasi kinerja pemerintah daerah, termasuk tata kelola keuangan, kinerja aparatur sipil negara (ASN), serta disiplin pegawai.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, mengatakan pihaknya meminta penjelasan langsung dari Inspektorat terkait perkembangan penanganan dugaan kasus yang menyeret nama AR agar prosesnya berjalan transparan dan sesuai aturan.
Menurut Dodo, DPRD menghormati asas praduga tak bersalah dalam proses hukum pidana. Namun dari sisi kepegawaian, Inspektorat harus segera menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pelanggaran disiplin ASN.
“Komisi I mendorong Inspektorat mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya. Jika terdapat pelanggaran disiplin, maka harus diproses dan diberikan sanksi oleh pejabat yang berwenang,” ujarnya.
Ia menegaskan aturan kepegawaian melarang ASN terlibat sebagai broker atau pengurus proyek pemerintah di luar tugas dan kewenangannya. Keterlibatan dalam urusan proyek tanpa mandat resmi, kata dia, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Komisi I memastikan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut dan meminta Inspektorat bekerja profesional serta transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. (***)
- Penulis: Rian Sutisna











