Mayoritas Pelanggan di Kota Tasikmalaya, PDAM Tirta Sukapura Dinilai Belum Berkontribusi ke PAD
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – im Inisiator Pembentukan PDAM Kota Tasikmalaya kembali menegaskan pentingnya percepatan pendirian perusahaan daerah air minum yang berdiri secara mandiri di Kota Tasikmalaya.
Juru Bicara Tim Inisiator, Bebeng Haryono, mengungkapkan bahwa gagasan pembentukan PDAM Kota Tasikmalaya bukanlah isu baru. Menurutnya, upaya tersebut telah dirintis oleh sejumlah wali kota terdahulu, mulai dari masa kepemimpinan H. Syarif Hidayat, H. Budi Budiman, hingga H. Muhammad Yusuf.
“Dari hasil penelusuran kami, sudah banyak langkah yang dilakukan pemerintah sebelumnya. Mulai dari penerbitan surat rekomendasi wali kota, pelaksanaan kajian dan riset, hingga pengajuan bantuan ke pemerintah pusat, termasuk ke Kementerian PUPR dengan nilai usulan mencapai Rp200 miliar,” ujar Bebeng.
Ia menjelaskan, dukungan terhadap pembentukan PDAM Kota Tasikmalaya juga pernah menguat di tingkat legislatif. Pada tahun 2022, DPRD Kota Tasikmalaya disebut telah memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah dan calon investor yang berminat mendukung pendirian PDAM.
“Bahkan saat itu ada investor yang menyatakan kesiapan untuk membantu pembiayaan. Nilainya sempat disebut mencapai sekitar Rp30 miliar. Namun, hingga kini rencana tersebut belum berlanjut,” katanya.
Atas dasar itu, Tim Inisiator terus melakukan konsolidasi dan menghimpun dukungan dari berbagai pihak agar Pemerintah Kota Tasikmalaya memiliki kekuatan politik, administratif, dan finansial yang cukup untuk merealisasikan pendirian PDAM sendiri.
Selain itu, Bebeng menyoroti keberadaan PDAM Tirta Sukapura yang selama ini melayani sebagian besar pelanggan di wilayah Kota Tasikmalaya. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari salah seorang anggota DPRD Kota Tasikmalaya, keberadaan perusahaan daerah milik Kabupaten Tasikmalaya tersebut dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya.
“Kami memperoleh informasi bahwa PDAM Tirta Sukapura belum memberikan dampak positif terhadap PAD Kota Tasikmalaya. Tidak ada kompensasi maupun kontribusi pajak yang secara langsung dirasakan oleh pemerintah kota, padahal mayoritas pelanggan berada di wilayah Kota Tasikmalaya,” ujar Bebeng.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan kuat mengapa Kota Tasikmalaya perlu memiliki PDAM sendiri. Selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat, keberadaan PDAM Kota Tasikmalaya juga diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang mampu mendukung pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang. (***)
- Penulis: Rian Sutisna











