Pasca Somasi Lapor Polisi : Dugaan Investasi Dapur MBG
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
tasikzone.co.id – Euforia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu program strategis nasional ternyata menyisakan persoalan di lapangan.
Di tengah geliat pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah, muncul dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi yang kini berujung pada laporan polisi.
Seorang Korban SAH melaporkan Terlapor AA ke Polsek Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (19/8/2026).
Laporan tersebut dilayangkan setelah upaya Somasi penyelesaian secara kekeluargaan mengalami jalan buntu.
Korban SAH mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta dalam kerja sama pengelolaan Dapur SPPG Panaragan, Kabupaten Ciamis.
Dana tersebut diserahkan kepada AA berdasarkan perjanjian kerja sama tertanggal 30 Januari 2026
Dalam perjalanannya, SAH pada bulan Maret 2026 mengetahui bahwa Terlapor AA ternyata bukan pemilik dapur sebagaimana yang selama ini diklaimnya. Selain itu, dana investasi yang telah diserahkan tersebut tidak seluruhnya digunakan sesuai tujuan yang disepakati dalam perjanjian kerja sama tersebut.
Kuasa hukum Korban, Meiman N Rukmana S.H.,M.H yang mendampingi pelaporan di Polsek Indihiang membenarkan adanya dugaan kerugian yang dialami kliennya.
Selain kehilangan dana investasi sebesar Rp 500 juta, kliennya juga tidak pernah menerima keuntungan sebagaimana yang dijanjikan dalam perjanjian kerja sama dari Terlapor AA ” ujar Meiman N Rukmana S.H.,M.H
Tak hanya itu, kliennya juga harus menanggung kewajiban pembayaran kepada salah satu Bank yang telah berjalan sejak Februari 2022 sampai sekarang, dan jika dikalkukasikan telah mencapai Rp. 84 juta.
Kuasa hukum Korban menilai laporan polisi ini penting untuk mengungkap secara terang adanya dugaan praktik sindikasi, karena Terlapor AA diduga tidak bertindak sendiri namun terdapat pihak lain yang turut terlibat termasuk pihak yang memperoleh atau menarik keuntungan dari dana kerjasama yang diserahkan klien kami pada Terlapor AA.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga turut terlibat didalamnya ”ucapnya.
Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (***)
- Penulis: Rian Sutisna











