Breaking News
light_mode
Beranda » News » Inspektorat Tasikmalaya Perkuat Pengawasan untuk Cegah Penyimpangan Anggaran

Inspektorat Tasikmalaya Perkuat Pengawasan untuk Cegah Penyimpangan Anggaran

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id — Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya memperkuat pengawasan internal untuk mengawal pelaksanaan program kerja prioritas nasional di daerah.

Upaya ini dilakukan melalui pengawasan yang terintegrasi dan kolaboratif guna memastikan program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan webinar nasional bertajuk “Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik” yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya secara daring, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya DR H. Kurniawan, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dadan Wardana, S.IP., M.M., Sekretaris Inspektorat Daerah Enjang Rahmat Sodik, S.H., M.H., serta pejabat struktural, auditor, dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD).

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, mengatakan keikutsertaan jajaran pengawasan internal dalam webinar tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan mekanisme pengawasan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas teknis auditor dan pengawas dalam mengawal program pembangunan.

“Pengawasan pembangunan tidak lagi bisa dilakukan secara parsial. Melalui pengawasan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil, kami ingin memastikan setiap program strategis nasional di Kabupaten Tasikmalaya berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Dadan.

Menurut Dadan, penguatan pengawasan internal menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program prioritas nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan yang optimal juga diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Enjang Rahmat Sodik, menekankan pentingnya memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ia menyebut APIP perlu menjalankan peran lebih luas, tidak hanya memantau pelaksanaan program, tetapi juga memberikan penjaminan kualitas atau *quality assurance* serta layanan konsultansi (*consulting*) kepada perangkat daerah.

“Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam meminimalkan potensi risiko dan penyimpangan anggaran. APIP dituntut bergerak lebih proaktif, independen, dan berintegritas agar mampu mendeteksi potensi hambatan sejak dini serta memberikan solusi tata kelola yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Enjang.

Enjang menambahkan, Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong peningkatan kompetensi auditor dan PPUPD melalui berbagai kegiatan pengembangan profesionalisme, termasuk pelatihan dan webinar yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPKP.

Melalui penguatan pengawasan kolaboratif tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap pelaksanaan program prioritas nasional di daerah dapat berjalan sesuai target, tepat sasaran, serta memenuhi prinsip akuntabilitas.

Langkah ini sekaligus diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less