DPRD Kota Tasikmalaya Terima Aspirasi KNMI, Penggunaan Air Tanah Hotel Disorot
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menerima audiensi dari Komite Nasional Mahasiswa Indonesia (KNMI) dalam sebuah pertemuan yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (2/7/2026).
Audiensi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Wahid, S.Pd., tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi mahasiswa terkait dugaan penggunaan air tanah melalui sumur bor oleh sejumlah hotel di Kota Tasikmalaya yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, KNMI mempertanyakan aspek legalitas, pengawasan, hingga dampak lingkungan yang berpotensi muncul akibat pemanfaatan air bawah tanah secara masif oleh sektor perhotelan.
Mahasiswa menilai eksploitasi air tanah yang tidak terkendali dapat mengancam keberlanjutan sumber daya air serta berdampak pada masyarakat di sekitar lokasi usaha.
Menanggapi hal tersebut, H. Wahid menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan kalangan mahasiswa terkait isu lingkungan hidup.
“Kami menerima masukan dan aspirasi dari rekan-rekan KNMI terkait penggunaan air bawah tanah oleh sejumlah hotel. Ini menjadi perhatian bersama karena menyangkut kelestarian lingkungan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan sumber daya alam yang harus dilakukan secara bertanggung jawab,” ujar Wahid.
Untuk memperoleh gambaran yang komprehensif, DPRD turut menghadirkan sejumlah perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan perizinan.
Hadir dalam audiensi tersebut perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya sebagai penegak peraturan daerah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya yang membidangi perizinan usaha dan kegiatan pemanfaatan sumber daya.
Kehadiran kedua instansi tersebut dimaksudkan untuk mengklarifikasi data perizinan sumur bor yang dimiliki hotel-hotel di Kota Tasikmalaya sekaligus membahas mekanisme pengawasan yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Selain itu, forum juga membahas kemungkinan langkah evaluasi dan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas pengambilan air tanah yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan maupun regulasi yang berlaku.
Wahid menegaskan, DPRD akan mendorong adanya koordinasi lanjutan antara legislatif dan eksekutif guna memastikan seluruh aktivitas usaha yang memanfaatkan air bawah tanah berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas usaha tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Jangan sampai kebutuhan bisnis mengorbankan kepentingan masyarakat dan kelestarian sumber daya air yang menjadi kebutuhan bersama,” katanya.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan kondusif. Berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi DPRD bersama organisasi perangkat daerah terkait.
Hasil pertemuan tersebut juga diharapkan dapat menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap pemanfaatan air tanah, sekaligus mengoptimalkan kontribusi sektor tersebut terhadap pendapatan daerah melalui pajak air tanah.
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. (***)
- Penulis: Rian Sutisna

