Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hanafi Resmi Menjadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya Berdasarkan Persetujuan Gubernur Jabar

Hanafi Resmi Menjadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya Berdasarkan Persetujuan Gubernur Jabar

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id – Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan melantik dan mengambil sumpah jabatan Hanafi sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6/2026).

Viman menunjuk Hanafi untuk menjalankan tugas dan fungsi Sekretaris Daerah selama pejabat definitif menunaikan ibadah haji.

Penunjukan tersebut bertujuan menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan koordinasi antarperangkat daerah.

Pemerintah Kota Tasikmalaya mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Regulasi itu memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menunjuk penjabat sekretaris daerah ketika sekretaris daerah definitif berhalangan menjalankan tugas karena cuti selain Cuti di Luar Tanggungan Negara.

Hanafi akan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda hingga Sekretaris Daerah definitif kembali aktif bekerja atau hingga pemerintah melantik sekretaris daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum melaksanakan pelantikan, Pemerintah Kota Tasikmalaya terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 4225/KPG.07/BKD tanggal 20 Mei 2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya.

Dalam sambutannya, Viman meminta Hanafi menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memastikan koordinasi pemerintahan berjalan efektif.

Ia juga mendorong Pj Sekda untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah.

Menurut Viman, kehadiran Pj Sekda akan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, optimal, dan berkesinambungan sehingga masyarakat tetap menerima pelayanan terbaik selama Sekretaris Daerah definitif menunaikan ibadah haji. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less