Breaking News
light_mode
Beranda » News » PPPK RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Ajukan Pengunduran Diri Usai Viral di Media Sosial

PPPK RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Ajukan Pengunduran Diri Usai Viral di Media Sosial

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id – NZ, pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dan sempat menjadi sorotan publik akibat unggahan berisi kata-kata tidak pantas di media sosial, resmi mengajukan pengunduran diri.

Sebelumnya, yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik serta menjalani pemeriksaan internal oleh manajemen rumah sakit terkait perbuatannya.

Direktur RSUD dr Soekardjo, dr. Budi, mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri telah diterima pihak rumah sakit pada Kamis (6/8/2026).

“Hari ini yang bersangkutan telah mengajukan surat pengunduran diri dengan alasan kesehatan. Selanjutnya, surat tersebut akan kami sampaikan kepada Kepala BKPSDM untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dr. Budi.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai status pekerjaan NZ. Menurutnya, yang bersangkutan bukan merupakan tenaga kesehatan sebagaimana banyak diasumsikan publik.

“NZ bukan dokter, bukan perawat, dan bukan tenaga kesehatan. Yang bersangkutan merupakan staf administrasi dengan status PPPK paruh waktu di lingkungan RSUD dr Soekardjo,” jelasnya.

Kasus ini sempat menjadi perhatian luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi masyarakat. Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menanggapi polemik tersebut.

Diketahui, NZ juga merupakan anak dari salah seorang anggota DPRD Kota Tasikmalaya.

Terpisah, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan sebelumnya telah mengunjungi RSUD dr Soekardjo untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Viman, mekanisme pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan tengah diproses oleh pihak terkait.

“Ada sanksi yang akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku dan saat ini mekanismenya sedang berjalan. Selain itu, yang bersangkutan juga telah menerima konsekuensi berupa sanksi sosial dari masyarakat,” kata Viman.

Ia mengingatkan seluruh aparatur, termasuk pegawai di lingkungan pelayanan kesehatan, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang, baik di lingkungan kesehatan maupun instansi lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, unggahan NZ yang berisi kata-kata tidak pantas viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai kalangan. Respons terhadap kasus tersebut bahkan datang dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang ikut menyoroti peristiwa tersebut. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less