Breaking News
light_mode
Beranda » News » Tasikmalaya Deklarasikan Perang terhadap Korupsi dan Gratifikasi di Hari Jadi ke-394

Tasikmalaya Deklarasikan Perang terhadap Korupsi dan Gratifikasi di Hari Jadi ke-394

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memanfaatkan momentum Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-394 pada Minggu (26/7/2026) untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dalam rangkaian upacara peringatan hari jadi yang berlangsung khidmat, Pemkab Tasikmalaya secara resmi meluncurkan gerakan “Pencanangan Kabupaten Tasikmalaya Bersih dari Korupsi dan Gratifikasi dalam Pelayanan.”

Melalui gerakan tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang transparan, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Berbagai simbol kampanye antikorupsi turut mewarnai prosesi pencanangan sebagai bentuk penguatan pesan integritas kepada seluruh aparatur.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, S.IP., M.M., mengatakan bahwa pencanangan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, mengawali prosesi dengan menyematkan pin integritas kepada perwakilan pejabat dan pegawai. Pin tersebut menjadi simbol kesiapan serta komitmen aparatur dalam menjalankan tugas secara jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Selanjutnya, pemerintah menyerahkan gantungan kunci kampanye antikorupsi dan antigratifikasi kepada perwakilan perangkat daerah. Melalui simbol tersebut, pemerintah berharap nilai-nilai kejujuran senantiasa melekat dalam setiap pelayanan publik yang diberikan.

Sebagai bagian dari kampanye terbuka, jajaran pemerintah juga menempelkan stiker bertuliskan “Bersih dari Korupsi dan Gratifikasi” pada kendaraan dinas roda empat maupun roda dua yang digunakan untuk operasional pemerintahan.

“Penempelan stiker pada kendaraan dinas ini menjadi media edukasi terbuka bagi masyarakat. Kendaraan operasional merupakan fasilitas negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan,” tegas Dadan Wardana.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa gerakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 151 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi serta Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2026 tentang Gerakan Kampanye Anti Korupsi Serentak dalam Program Pariwara Anti Korupsi Tahun 2026.

Di hadapan peserta upacara, Bupati Cecep mengajak seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat budaya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan penyematan pin, penyerahan gantungan kunci, dan penempelan stiker pada kendaraan dinas hari ini merupakan penegasan komitmen kita bersama,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh ASN menjadikan integritas sebagai budaya kerja, menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi, serta menghadirkan pelayanan yang jujur, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui pencanangan tersebut, Pemkab Tasikmalaya berharap dapat memperkuat budaya antikorupsi sekaligus menumbuhkan rasa malu terhadap setiap bentuk penyimpangan di lingkungan pemerintahan. Peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tasikmalaya pun diharapkan tidak hanya menjadi perayaan sejarah, tetapi juga menjadi titik awal lahirnya pemerintahan yang semakin bersih, berintegritas, melayani dengan sepenuh hati, serta mendapat kepercayaan yang lebih kuat dari masyarakat. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less