Balita Tewas dalam Kecelakaan di Singaparna, Polisi Ingatkan Pentingnya Keselamatan Anak
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – Seorang balita berusia empat tahun meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Timur Singaparna, tepatnya di Kampung Rujak Gedang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (8/8/2026).
Korban, Abidzar Abdul Mugni (4), saat itu tengah dibonceng oleh kakeknya, Emir Rosidin (56), menggunakan sepeda motor Honda Vario. Keduanya terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil Toyota Starlet yang dikemudikan remaja berinisial RRN (17).
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Benar, terjadi kecelakaan antara mobil yang dikemudikan anak di bawah umur dengan sepeda motor. Korban balita meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RSUD KHZ Musthafa,” kata Didit.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil bernomor polisi D 1073 OG melaju dari arah Singaparna menuju Cintaraja. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Vario bernomor polisi Z 3879 KE yang dikendarai Emir Rosidin.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Ipda Ramdhani menjelaskan, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan lurus, permukaan aspal cor, serta cuaca cerah.
“Tabrakan terjadi dari arah belakang. Kedua kendaraan dalam kondisi layak jalan dan tidak ditemukan faktor cuaca yang menghambat pandangan pengemudi,” ujarnya.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Sementara balita yang dibonceng mengalami luka berat dan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Kampung Gunung Panghulu, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya keselamatan anak saat berkendara di jalan raya. Anak-anak merupakan kelompok yang sangat rentan mengalami cedera serius ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, terutama saat dibonceng menggunakan sepeda motor.
Selain itu, polisi juga menyoroti keterlibatan pengemudi kendaraan roda empat yang masih berusia di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurut Ipda Ramdhani, faktor pengendara di bawah umur masih menjadi penyumbang tinggi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Berdasarkan data yang kami miliki, sekitar 75 persen kecelakaan fatal di Kabupaten Tasikmalaya melibatkan pengendara di bawah umur,” tegasnya.
Satlantas Polres Tasikmalaya juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, termasuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal saat bepergian. Orang tua dan keluarga diharapkan mempertimbangkan risiko membawa anak menggunakan sepeda motor, terutama pada jalur dengan lalu lintas padat dan kecepatan kendaraan yang tinggi.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Tasikmalaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan pengemudi guna mengungkap secara lengkap penyebab kecelakaan tersebut. (***)
- Penulis: Rian Sutisna











