Pelatihan PIRT Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren di Priangan Timur
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
tasikzone.co.id – Upaya memperkuat kemandirian ekonomi pesantren terus dilakukan melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis pangan. Sebanyak 40 peserta dari sejumlah pondok pesantren di wilayah Priangan Timur mengikuti Pelatihan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk UMKM Pesantren di Pondok Pesantren Nurul Ihsan, Cicangkudu, Mangureja, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) bekerja sama dengan Asparanom (Aspirasi Ajengan Anom) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tasikmalaya.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pesantren agar mampu mengembangkan usaha pangan secara lebih profesional, dengan memperhatikan aspek keamanan, kualitas, legalitas, hingga daya saing produk.
Ketua panitia sekaligus Ketua Asparanom, AA Fuad Mukhlis, mengatakan Asparanom saat ini memiliki sekitar 150 anggota yang tersebar di berbagai wilayah Priangan Timur. Namun, tidak seluruh anggota dapat mengikuti pelatihan tersebut karena sebagian tengah mengikuti Porsadin tingkat Kabupaten di Cipatujah dan sebagian lainnya masih dalam perjalanan menuju lokasi kegiatan.
Menurut Fuad, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan sekaligus keterampilan para pelaku usaha di lingkungan pesantren, terutama dalam memahami keamanan pangan, higiene, sanitasi, dan aspek legalitas produk.
“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dalam usaha pesantren, khususnya terkait keamanan pangan, higiene dan sanitasi, serta legalitas,” ujar Fuad.
Ia menilai legalitas dan peningkatan kualitas produk merupakan dua aspek penting yang dapat mendukung peningkatan daya saing UMKM pesantren. Oleh karena itu, sinergi antara pesantren, organisasi, pemerintah, serta berbagai pihak terkait perlu terus dibangun dan diperkuat.
Fuad berharap pelatihan tersebut tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi dapat diimplementasikan dalam pengembangan unit usaha pangan di lingkungan pesantren.
“Semoga kegiatan hari ini memberikan manfaat, menambah wawasan dan keterampilan, serta menjadi langkah nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi pesantren melalui pengembangan pangan yang aman, berkualitas, dan berdaya saing,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan BPOM Tasikmalaya, Fajar Sukma Perdana, S.Si., memberikan materi mengenai regulasi pangan, keamanan pangan, serta Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Fajar menjelaskan, keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen. Karena itu, pelaku usaha wajib memastikan seluruh tahapan produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan, hingga produk yang dipasarkan, memenuhi ketentuan keamanan pangan.
Ia juga mengingatkan para peserta agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam proses produksi pangan, seperti formalin, boraks atau pijer, maupun pewarna yang diperuntukkan bagi tekstil.
Selain aspek keamanan, legalitas produk juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing di pasaran. Dalam pemaparannya, Fajar mengenalkan sejumlah jenis perizinan pangan, termasuk SPP-IRT serta izin edar BPOM dengan kode MD dan ML.
Ia turut menjelaskan perbedaan antara pangan segar dan pangan olahan. Produk seperti ikan, daging, telur, buah, dan sayuran dikategorikan sebagai pangan segar. Sementara makanan yang telah melalui proses pengolahan, seperti produk yang dipresto, termasuk pangan olahan yang memiliki ketentuan perizinan tersendiri.
Menurut Fajar, jenis izin yang diperlukan juga disesuaikan dengan skala serta tempat produksi. Produk yang dibuat dalam skala industri rumah tangga dapat memperoleh SPP-IRT sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Sementara produk yang diproduksi menggunakan fasilitas dengan skala lebih besar memiliki ketentuan perizinan BPOM yang berbeda.
Materi pelatihan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak aktif menggali informasi mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam mengembangkan usaha pangan pesantren.
Sejumlah pertanyaan yang disampaikan antara lain terkait kewajiban izin untuk setiap jenis produk, strategi mengembangkan potensi ekonomi pesantren, hingga biaya dan mekanisme pengurusan izin PIRT maupun BPOM.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal RMI PBNU, Gus Ulun Nuha, mengapresiasi pelaksanaan pelatihan tersebut. Ia menilai kolaborasi menjadi salah satu kunci penting dalam menghadapi perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis.
Menurutnya, pesantren telah memiliki nilai-nilai yang kuat dalam membangun budaya kebersamaan dan kerja sama. Prinsip ukhuwah, hijrah, serta pelaksanaan salat berjamaah, misalnya, mengajarkan pentingnya membangun hubungan dan bergerak bersama.
Nilai-nilai tersebut, kata Gus Ulun Nuha, perlu diterapkan dalam pengembangan bisnis dan ekonomi pesantren agar potensi yang dimiliki dapat berkembang secara lebih optimal.
“Sekarang kita berada di era kolaborasi, bukan hanya era kompetisi. Nilai-nilai kolaborasi sebenarnya sudah diajarkan dalam kehidupan umat Islam. Pertanyaannya, apakah konsep tersebut sudah kita aplikasikan dalam bisnis?” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, RMI-NU, Asparanom, dan BPOM Tasikmalaya berharap semakin banyak pesantren di wilayah Priangan Timur yang mampu mengembangkan unit usaha pangan secara profesional.
Selain memenuhi aspek keamanan dan legalitas, pengembangan UMKM pesantren diharapkan mampu meningkatkan kualitas serta daya saing produk di pasar.
Pada akhirnya, penguatan usaha pangan berbasis pesantren diharapkan tidak hanya menghasilkan produk yang kompetitif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi pesantren sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (***)
- Penulis: Rian Sutisna











