Pertamina Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Pertalite Berdasarkan Merek Kendaraan
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – Pertamina Patra Niaga menegaskan kabar yang beredar di media sosial terkait daftar merek kendaraan yang disebut tidak lagi diperbolehkan menggunakan BBM jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026 merupakan informasi yang tidak benar.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan hingga saat ini belum ada rencana maupun arahan resmi dari pemerintah ataupun regulator mengenai pembatasan penggunaan Pertalite berdasarkan merek kendaraan maupun kapasitas mesin tertentu sebagaimana tercantum dalam unggahan viral tersebut.
“Informasi mengenai daftar merek kendaraan yang disebut tidak dapat membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar. Sampai saat ini belum ada kebijakan ataupun arahan resmi dari pemerintah dan regulator terkait hal tersebut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga tetap menjalankan mandat penyaluran energi sesuai kebijakan resmi pemerintah. Karena itu, perusahaan menegaskan tidak ada aturan yang melarang kendaraan tertentu membeli Pertalite berdasarkan merek ataupun kapasitas mesin.
Menurutnya, distribusi dan penyaluran Pertalite saat ini masih berjalan normal di seluruh wilayah. Adapun Program Subsidi Tepat yang tengah dijalankan merupakan upaya untuk memastikan distribusi energi subsidi lebih tepat sasaran, dan tidak berkaitan dengan informasi viral mengenai larangan pembelian Pertalite bagi kendaraan tertentu.
Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi di ruang digital dengan selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikannya kembali.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 (***)
- Penulis: Rian Sutisna
