Breaking News
light_mode
Beranda » News » Satu Bulan Menunggu, AMT Kritik Kinerja Pengawasan Tempat Karaoke di Kota Tasikmalaya

Satu Bulan Menunggu, AMT Kritik Kinerja Pengawasan Tempat Karaoke di Kota Tasikmalaya

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

tasikzone.co.id – Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya (AMT) kembali menyoroti kinerja Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait pengawasan dan pembinaan tempat usaha karaoke. Setelah menunggu selama satu bulan sejak menyampaikan berbagai masukan dan kritik, AMT menilai belum ada langkah nyata yang menunjukkan perbaikan tata kelola maupun penguatan pengawasan terhadap usaha hiburan tersebut.

Ketua Umum AMT, Riswara Nugroho, mengatakan pihaknya telah memberikan waktu yang cukup kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkembang di lapangan. Namun hingga kini, menurutnya, publik masih mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.

“Satu bulan bukan waktu yang singkat. Kami sudah menunggu itikad baik pemerintah untuk memastikan seluruh penyelenggaraan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun yang kami terima sejauh ini hanya janji tindak lanjut, koordinasi, dan alasan sistem,” ujar Riswara kepada wartawan, Sabtu (30/8/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan tempat karaoke, tetapi juga menyangkut fungsi pengawasan dan pembinaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

AMT secara khusus mempertanyakan peran Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor usaha hiburan.

“Kami mempertanyakan secara serius, di mana fungsi pengawasan dan pembinaan itu dijalankan. Jangan sampai keterbatasan atau perubahan sistem regulasi dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab,” tegasnya.

Riswara menilai perubahan regulasi seharusnya tidak menjadi hambatan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya. Sebaliknya, kondisi tersebut menuntut adanya peningkatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), pemahaman regulasi yang lebih baik, serta pengawasan yang lebih optimal.

“Kalau setiap persoalan selalu dikembalikan kepada sistem pusat, lalu untuk apa pemerintah daerah memiliki OPD dan pejabat yang diberikan kewenangan? Justru dalam situasi seperti ini dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk hadir dan menyelesaikan persoalan,” katanya.

AMT menegaskan akan terus mengawal isu tersebut hingga terdapat langkah konkret dari pemerintah daerah. Organisasi mahasiswa itu juga menyatakan akan mendorong evaluasi terhadap OPD yang dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara maksimal.

“Kami akan terus membuka ruang kritik, meminta pertanggungjawaban, dan mendorong evaluasi terhadap OPD yang dinilai tidak menjalankan tugasnya secara optimal. Ini bukan soal mencari panggung atau mematikan usaha, tetapi memastikan pemerintah menjalankan kewajibannya dan hukum berlaku setara bagi semua,” ujar Riswara.

Ia menambahkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan sulit terbangun apabila persoalan yang relatif sederhana seperti pengawasan tempat karaoke belum dapat ditangani secara maksimal.

“Jika membenahi tempat karaoke saja tidak mampu, bagaimana masyarakat harus percaya bahwa pemerintah mampu membenahi persoalan tata kelola yang jauh lebih besar?” pungkasnya. (**)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less