Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polres Tasikmalaya Lakukan Pemeriksaan Ponsel Anggota, Antisipasi Keterlibatan Judi Online

Polres Tasikmalaya Lakukan Pemeriksaan Ponsel Anggota, Antisipasi Keterlibatan Judi Online

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

tasikzone.co.id – Polres Tasikmalaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon seluler milik seluruh personel, Senin (31/8/2026). Pemeriksaan yang dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) tersebut merupakan upaya pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap kemungkinan keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi dari Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta menjaga profesionalisme anggota Polri.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi melalui Kasi Humas Polres Tasikmalaya Aipda Triana Anggasari mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap perangkat telepon genggam yang digunakan anggota.

“Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Polda Jawa Barat. Seluruh handphone anggota diperiksa untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat maupun mengakses aktivitas perjudian online,” ujar Triana.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Propam Polres Tasikmalaya tidak menemukan adanya anggota yang terindikasi terlibat praktik judi online.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada anggota Polres Tasikmalaya yang ditemukan terlibat judi online,” katanya.

Menurut Triana, kegiatan pengawasan tersebut bukan kali pertama dilakukan. Pemeriksaan serupa telah menjadi bagian dari agenda pengawasan internal yang rutin dilaksanakan guna mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi kepolisian.

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan personel yang terbukti terlibat judi online, Polres Tasikmalaya akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila ada anggota yang terbukti terlibat, tentu akan diberikan sanksi melalui mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin internal,” tegasnya.

Selain melakukan pengawasan, pimpinan Polres Tasikmalaya juga terus mengingatkan seluruh personel agar menjauhi segala bentuk perjudian online. Menurutnya, praktik tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian ekonomi hingga persoalan sosial dalam kehidupan pribadi.

“Judi online memiliki dampak yang sangat merugikan. Selain dapat menghancurkan kondisi ekonomi, juga berpotensi merusak karier dan keharmonisan rumah tangga. Karena itu kami terus mengingatkan anggota agar tidak terjerumus ke dalam praktik tersebut,” pungkas Triana. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less