Satlantas Polres Tasikmalaya Tindak Pelanggaran, Sopir Truk Diberi Edukasi
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 di kawasan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (28/10/2026).
Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan sekaligus mengedepankan edukasi dan pelayanan kesehatan bagi pengguna jalan.
Petugas menyasar sejumlah pelanggaran prioritas, di antaranya pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
Polisi juga memberikan perhatian terhadap kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berlebih atau overload.
Selain itu, petugas mengedukasi pengemudi yang merokok saat berkendara karena kebiasaan tersebut dapat mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Edukasi juga diberikan kepada pengemudi angkutan barang yang tidak mematuhi ketentuan keselamatan berkendara.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Dian Mardiana, S.H., mengatakan operasi tersebut mengutamakan langkah preemtif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum petugas mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Hari ini kita menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah Polres Tasikmalaya. Sasarannya ada beberapa, terutama melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan TNKB, hingga berhenti di bahu jalan,” kata Dian.
Menurut Dian, kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas menjadi salah satu perhatian petugas karena berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, polisi memberikan teguran dan edukasi kepada pengemudi agar mematuhi ketentuan keselamatan lalu lintas.
“Di samping pelanggaran prioritas, kami juga menemukan pelanggaran lain, seperti truk pengangkut kayu dengan kelebihan muatan. Untuk saat ini, kami lakukan edukasi terlebih dahulu. Setelah diingatkan berkali-kali tetapi tetap melanggar, baru kami beri tindakan tilang manual. Pada dasarnya, yang diperbanyak adalah tilang elektronik,” ujarnya.
Dian juga mengingatkan pengemudi agar tidak merokok saat mengendarai kendaraan. Menurut dia, abu rokok yang terbawa angin dapat mengganggu pengguna jalan lain, sedangkan aktivitas merokok berpotensi mengurangi konsentrasi pengemudi.
Ia menyayangkan masih adanya pengendara yang berusaha menghindari pemeriksaan karena tidak membawa dokumen kendaraan atau tidak menggunakan helm. Padahal, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Tasikmalaya turut menggandeng tim kedokteran dan kesehatan (Dokkes) Polres Tasikmalaya untuk memberikan pemeriksaan kesehatan gratis. Layanan tersebut menyasar pengemudi angkutan barang dan angkutan penumpang yang melintas di jalur utama Singaparna.
Salah seorang pengemudi truk boks pengangkut kerupuk asal Garut yang hendak menuju Tasikmalaya, Hasan (55), turut menjalani pemeriksaan petugas. Saat itu, petugas mendapati Hasan merokok ketika mengemudi dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
Setelah menghentikan kendaraannya, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Hasan juga menjalani pemeriksaan fisik ringan oleh tim medis yang bertugas di lokasi operasi.
Hasan mengaku merokok saat mengemudi karena merasa mengantuk selama perjalanan. Namun, setelah mendapat penjelasan dari petugas, ia memahami risiko kebiasaan tersebut terhadap keselamatan dirinya dan pengguna jalan lainnya.
“Tadi merokok karena ngantuk di jalan. Edukasi dari petugas ini sangat bagus untuk keselamatan di jalan raya. Sekarang saya sadar dan tidak akan merokok lagi saat mengendarai kendaraan,” ujar Hasan.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polres Tasikmalaya berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.
Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga konsentrasi selama berkendara guna mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. (***)
- Penulis: Rian Sutisna














