Breaking News
light_mode
Beranda » News » Kantor KPU Kota Tasikmalaya Tetap Bisa Digunakan Tanpa Sewa

Kantor KPU Kota Tasikmalaya Tetap Bisa Digunakan Tanpa Sewa

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id – KPU Kota Tasikmalaya mendapat kepastian untuk tetap menggunakan kantor yang saat ini ditempati setelah Bupati Tasikmalaya menyetujui pemanfaatan aset daerah melalui skema pinjam pakai tanpa biaya sewa.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyampaikan hal tersebut dalam siaran pers yang diterima Tasikzone.co.id, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, jajaran KPU Kota Tasik telah menjalin silaturahmi sekaligus melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di Pendopo Lama.

Dalam pertemuan itu, KPU Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membahas kelanjutan penggunaan aset milik Pemkab yang selama ini menunjang operasional KPU Kota Tasikmalaya.

“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini terjalin dengan baik. Dukungan ini sangat penting untuk menunjang kelancaran tugas dan fungsi KPU,” ujar Asep.

Menurutnya, sinergi antara KPU dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset daerah sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik di bidang kepemiluan.

Asep menambahkan, KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan segera menuntaskan proses perpanjangan perjanjian pinjam pakai sesuai ketentuan yang berlaku agar pemanfaatan aset tetap tertib dan berkelanjutan. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less