Breaking News
light_mode
Beranda » News » OJK Hentikan 960 Entitas Keuangan Ilegal, Pinjol Ilegal Mendominasi

OJK Hentikan 960 Entitas Keuangan Ilegal, Pinjol Ilegal Mendominasi

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Tasikzone.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) menghentikan operasional 960 entitas keuangan ilegal hingga 31 Mei 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 951 entitas merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal. Selain itu, OJK dan Satgas PASTI juga menghentikan operasional delapan entitas investasi ilegal serta satu aktivitas keuangan ilegal lainnya.

OJK mencatat, sejak 2017 hingga Mei 2026, Satgas PASTI telah menindak 12.824 entitas pinjol ilegal. Dalam periode yang sama, Satgas PASTI juga menghentikan 1.890 entitas investasi ilegal.

Hal ini disampaikan saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK bulan Mei 2026, melalui Zoom. Jumat (05/06/2026)

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, OJK menerima 17.105 pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 14.380 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, 2.601 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 124 pengaduan mengenai praktik gadai ilegal.

Selain itu, Satgas PASTI menutup sejumlah platform yang diduga menjalankan berbagai modus penipuan. Modus tersebut antara lain investasi saham palsu, penawaran pekerjaan paruh waktu fiktif, hingga investasi aset kripto berkedok copy trading.

OJK mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan sebelum melakukan investasi maupun mengajukan pinjaman secara daring. Langkah tersebut penting untuk menghindari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal yang masih marak terjadi.

OJK juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran investasi dan pinjaman yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas.

masyarakat perlu memastikan setiap produk dan layanan keuangan telah mengantongi izin dari regulator sebelum menggunakan atau menanamkan dana pada platform tersebut. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nobar Piala Dunia Cara Polsek Cipatujah Hadirkan Kedekatan Dengan Warga

    Nobar Piala Dunia Cara Polsek Cipatujah Hadirkan Kedekatan Dengan Warga

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Polsek Cipatujah tidak hanya menghadirkan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

  • Bangkit Bersama, Pemkab Tasikmalaya Perkuat Ekonomi dan SDM di Era Baru

    Bangkit Bersama, Pemkab Tasikmalaya Perkuat Ekonomi dan SDM di Era Baru

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Gal
    • 0Komentar

    Tasikzone.co.id – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., bersama Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.R., menghadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 yang digelar di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (20/05/2026). Dalam momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan berbagai program pembangunan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan […]

  • Forum Koperasi Kelurahan Merah Putih Mengadu ke DPRD, Soroti Regulasi dan Lahan

    Forum Koperasi Kelurahan Merah Putih Mengadu ke DPRD, Soroti Regulasi dan Lahan

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Forum Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Tasikmalaya menyampaikan berbagai aspirasi kepada DPRD, mulai dari kepastian regulasi, penyediaan lahan, dukungan anggaran, hingga sinergi program SPPG.

  • RAPBN 2027 Diprioritaskan untuk Ketahanan Pangan dan Penciptaan Lapangan Kerja

    RAPBN 2027 Diprioritaskan untuk Ketahanan Pangan dan Penciptaan Lapangan Kerja

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    tasikzone.co.id – Presiden Republik Indonesia menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 terkait Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun 2027. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus menjadi instrumen perjuangan bangsa untuk melindungi rakyat, memperkuat fondasi negara, serta menjadi pedoman pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat. Presiden […]

  • DPP Gerakan Ajengan Muda Dikukuhkan Di Tasikmalaya

    DPP Gerakan Ajengan Muda Dikukuhkan Di Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Organisasi independen ini akan fokus pada pendidikan, ekonomi keumatan, dan politik kebangsaan.

  • GMNU Kota Tasikmalaya Tagih Realisasi Hasil Rakernas APEKSI 2026

    GMNU Kota Tasikmalaya Tagih Realisasi Hasil Rakernas APEKSI 2026

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Ketua GMNU Kota Tasikmalaya Myftah Farid meminta Pemkot segera merealisasikan hasil Rakernas APEKSI 2026.

expand_less