Perkuat Integritas Birokrasi, BPKP dan KPK Launching Anindhacitya #13 di Tasikmalaya
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – BPKP Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memilih Kabupaten Tasikmalaya sebagai lokasi perdana peluncuran program Tayang Bincang Anindhacitya #13, Selasa (30/6/2026).
Program tersebut menjadi forum nasional untuk memperkuat strategi pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengendalian dan pengawasan di lingkungan pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memusatkan kegiatan yang mengusung tema “Membangun Imunitas Birokrasi dari Korupsi : Strategi Preventif melalui Integrasi MCSP dan IEPK”.
Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan melibatkan peserta luring dan daring dari berbagai daerah di Indonesia.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah pertama yang menggelar peluncuran program tersebut.
“Saya sangat berterima kasih karena Kabupaten Tasikmalaya menjadi tempat pertama peluncuran Anindhacitya di Indonesia,”kata Bupati Cecep.
“Meskipun kegiatan berpusat di sini, peserta yang mengikuti secara daring berasal dari seluruh Inspektorat Kabupaten dan Kota se-Indonesia,”tambah Cecep kepada wartawan usai kegiatan.
Menurut Cecep, tingginya antusiasme peserta terlihat dari jumlah sambungan daring yang mencapai lebih dari 1.000 titik.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mewajibkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti kegiatan secara langsung, sementara aparatur kecamatan, pemerintah desa, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), puskesmas, BLUD, hingga BUMD mengikuti kegiatan secara daring.
“Ini menjadi bagian dari komitmen kita untuk membangun integritas dari tingkat pimpinan hingga tingkat pelaksana,” ujarnya.
Cecep menjelaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah yang mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga mampu menciptakan efisiensi anggaran.
“Kita bisa menekan biaya perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga penggunaan alat tulis kantor. Pelayanan publik tetap berjalan dan materi pencegahan korupsi dapat tersampaikan secara efektif kepada seluruh peserta,” katanya.
Pemkab Tasikmalaya juga terus mendorong penggunaan sistem transaksi nontunai untuk mempersempit peluang terjadinya pungutan liar.
Cecep menilai transaksi melalui QRIS, transfer bank, maupun uang elektronik mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Selain itu, Pemkab Tasikmalaya akan meluncurkan sistem surat tugas elektronik pada Juli 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Mulai Juli nanti kami akan meluncurkan surat tugas elektronik melalui sistem e-Government. Ke depan tidak boleh lagi ada surat tugas berbentuk cetak. Aparatur juga harus mengirim laporan secara real-time dari lokasi tugas dengan titik koordinat yang jelas,” tegasnya.
Cecep mengakui perubahan sistem kerja tersebut membutuhkan proses adaptasi. Namun, ia menegaskan reformasi birokrasi harus terus berjalan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Ikhwan Mulyawan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui penguatan integritas dan pemanfaatan teknologi digital.
“Aparatur di Kabupaten Tasikmalaya sangat antusias, mulai dari OPD hingga pemerintah desa. Ini menjadi modal penting karena pencegahan korupsi tidak bisa hanya dilakukan di tingkat pimpinan. Pimpinan harus memberi contoh dan seluruh aparatur harus menjaga integritas,” kata Ikhwan.
Ia juga mengapresiasi pemanfaatan Command Center dan sistem e-Office yang telah dikembangkan Pemkab Tasikmalaya. Menurutnya, sistem tersebut memudahkan pimpinan daerah dalam melakukan pengawasan dan pengambilan keputusan secara cepat dan efektif.
Ikhwan berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat sistem pengendalian berbasis elektronik agar manfaat efisiensi dan efektivitas pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Godaan akan selalu ada. Karena itu, pemerintah daerah harus terus memperkuat integritas dan mengembangkan sistem berbasis elektronik agar pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” pungkasnya.
Program Anindhacitya #13 membahas penguatan strategi pencegahan korupsi melalui integrasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Melalui forum tersebut, BPKP dan KPK mendorong pemerintah daerah membangun sistem pengawasan yang mampu mendeteksi risiko penyimpangan sejak dini sehingga upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih optimal. (***)
- Penulis: Rian Sutisna
