Paguyuban SPPG Dorong Dapur MBG Penuhi Standar Nasional
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id — Pembina Yayasan Paguyuban, Raden Ucu Supriatna, menegaskan bahwa setiap dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memenuhi berbagai ketentuan administrasi sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan diskusi dan edukasi bagi para pengelola dapur MBG yang digelar di Tasikmalaya. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 78 dapur mengikuti pembinaan dengan jumlah peserta rata-rata empat hingga lima orang dari masing-masing dapur.
“Ini tentunya menjadi kewajiban bagi seluruh dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Hari ini ada 78 dapur yang hadir, masing-masing mengirimkan empat sampai lima orang peserta,” ujar Raden Ucu Supriatna kepada wartawan, sabtu (23/05/2026) di Ballroom Hotel Berbintang di Jalur Niaga Kota Tasikmalaya
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut saat ini difokuskan untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Namun, sejumlah mitra dari luar daerah seperti Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran juga turut hadir untuk mendapatkan edukasi terkait pengelolaan dapur MBG.
“Tujuannya memberikan edukasi kepada seluruh mitra. Jadi memiliki dapur MBG itu bukan sekadar berjalan begitu saja, tetapi harus melengkapi berbagai administrasi,” katanya.
Menurutnya, sejumlah persyaratan wajib yang harus dipenuhi antara lain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ISO, dan sejumlah dokumen pendukung lainnya.
seluruh persyaratan tersebut telah tercantum dalam juknis dan wajib dipenuhi oleh setiap mitra penyelenggara dapur MBG. Selain itu, para KSPG yang ditugaskan oleh Badan Gizi Nasional juga memiliki kewajiban untuk terus mengingatkan para mitra terkait kelengkapan administrasi tersebut.
“Maka hari ini kami kumpulkan semuanya untuk berdiskusi bersama. Apa yang menjadi kendala, mari kita rembukkan dan pecahkan bersama-sama,” ungkapnya.
Dalam kegiatan itu, pihak penyelenggara turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah sebagai satuan tugas, aktivis sosial, hingga organisasi kemasyarakatan seperti Eksponen 96, PPH, dan perwakilan dari Pemuda Pancasila.
Menurut Raden Ucu, keterlibatan berbagai elemen masyarakat tersebut bertujuan agar pelaksanaan Program MBG dapat berjalan secara transparan dan mendapat pengawasan bersama.
“Program ini bukan hanya untuk masyarakat Tasikmalaya atau Pangandaran saja, tetapi program nasional untuk seluruh Indonesia. Karena itu wajib diawasi bersama-sama,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para aktivis dan insan media yang dinilai turut mendukung keberlangsungan program tersebut melalui pemberitaan yang berimbang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh aktivis dan rekan-rekan media. Jangan hanya memberitakan hal-hal negatif saja, tetapi kegiatan positif seperti ini juga perlu disampaikan agar masyarakat mengetahui bahwa kami benar-benar serius melengkapi administrasi demi mendukung program menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Terkait progres administrasi, Raden Ucu menyebut sebagian besar dapur MBG telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Namun, untuk dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagian masih dalam proses penyelesaian.
“Kalau administrasi lainnya rata-rata sudah hampir 99 persen selesai. Tinggal PBG yang masih berproses, karena itu berkaitan dengan administrasi bangunan dan harus ditempuh melalui pemerintah daerah,” pungkasnya. (***)
- Penulis: Rian Sutisna
