Breaking News
light_mode
Beranda » News » AMT Soroti Sertifikasi Dapur MBG: Jangan Cuma Formalitas, Keamanan Pangan Harus Jadi Prioritas

AMT Soroti Sertifikasi Dapur MBG: Jangan Cuma Formalitas, Keamanan Pangan Harus Jadi Prioritas

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

tasikzone.co.id – Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya (AMT) menyoroti pentingnya pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sertifikasi keamanan pangan bagi dapur penyedia makanan dinilai tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, karena menyangkut keselamatan anak-anak penerima manfaat.

Ketua AMT, Riswa Nugroho, mengatakan pengelolaan dapur MBG harus memenuhi standar keamanan pangan secara nyata, bukan hanya dibuktikan melalui dokumen sertifikasi.

Menurutnya, sertifikasi seperti *Hazard Analysis and Critical Control Point* (HACCP) maupun ISO harus melalui proses penilaian yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyoroti adanya potensi praktik penerbitan sertifikat secara tidak prosedural yang dapat membuka celah terhadap risiko keamanan pangan.

“Sertifikasi HACCP dan ISO tidak boleh diterbitkan secara instan hanya untuk memenuhi formalitas dokumen. Proses sertifikasi harus benar-benar menggambarkan kondisi dan penerapan standar keamanan pangan di lapangan,” ujar Riswa dalam keterangannya.

Riswa menegaskan, lembaga sertifikasi yang melakukan penilaian terhadap dapur MBG harus memiliki legalitas dan akreditasi yang jelas. Proses audit juga dinilai perlu dilakukan secara langsung untuk memastikan kondisi fasilitas sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.

Ia menyebut, setidaknya terdapat sejumlah aspek yang harus menjadi perhatian dalam proses sertifikasi dapur MBG. Di antaranya audit lapangan (*on-site assessment*), pemeriksaan fasilitas dan alur produksi, verifikasi dokumen pendukung, hingga penerapan sistem higiene dan sanitasi.

Selain itu, kata Riswa, seluruh petugas yang menangani makanan perlu mendapatkan pelatihan mengenai keamanan pangan, higiene, dan sanitasi. Kompetensi penjamah makanan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya kontaminasi selama proses pengolahan hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Dokumen sertifikat harus didukung bukti proses audit yang sah. Jangan sampai ada sertifikat, tetapi kondisi dapurnya tidak pernah diperiksa secara langsung,” katanya.

AMT juga meminta pengelola dapur MBG lebih selektif dalam memilih lembaga sertifikasi. Menurut Riswa, status legalitas dan akreditasi lembaga penerbit sertifikat harus dapat diverifikasi, termasuk melalui lembaga akreditasi resmi seperti Komite Akreditasi Nasional (KAN) maupun lembaga internasional yang kredibel dan diakui.

Ia mengingatkan pengelola dapur agar tidak menggunakan jasa sertifikasi yang hanya mengejar kecepatan dan biaya murah tanpa memastikan penerapan standar keamanan pangan secara menyeluruh.

Di sisi lain, AMT mendorong Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Pengawasan Penyelenggaraan Program MBG di tingkat daerah memperkuat pengawasan terhadap dapur penyedia makanan. Pengawasan dinilai perlu dilakukan secara berkala, termasuk terhadap proses produksi, kebersihan fasilitas, kompetensi petugas, serta pemenuhan standar keamanan pangan.

“Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Sertifikasi jangan hanya menjadi formalitas di atas kertas. Pengawasan dan penerapan standar keamanan pangan harus benar-benar dilakukan untuk mencegah risiko keracunan,” tegas Riswa.

AMT menilai penguatan pengawasan sejak tahap sertifikasi hingga proses produksi dan distribusi makanan menjadi bagian penting dalam memastikan Program MBG berjalan aman dan sesuai dengan tujuan. Keamanan pangan, menurut mereka, harus ditempatkan sebagai aspek utama dalam penyelenggaraan program yang menyasar anak-anak tersebut. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less