Breaking News
light_mode
Beranda » News » Dua Anak Kakak Beradik Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria di Taraju Ditahan

Dua Anak Kakak Beradik Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria di Taraju Ditahan

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

tasikzone.co.id – Ruang aman bagi anak kembali terusik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang pria berinisial E (29) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang merupakan kakak beradik di Kecamatan Taraju.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan modus membujuk korban dengan menawarkan latihan mengendarai sepeda motor hingga meminjamkan telepon seluler untuk menonton YouTube. Kasus tersebut menjadi perhatian karena tersangka diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban dan tinggal tidak jauh dari kediaman korban.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengatakan, terdapat dua korban yang masih di bawah umur dan merupakan kakak beradik.

“Korban ada dua orang, yaitu kakak beradik. Keduanya masih di bawah umur,” ujar AKBP Ade Papa Rihi.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, dugaan kekerasan seksual pertama terjadi pada 22 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di kamar rumah tersangka.

Saat itu, tersangka diduga mengajak korban SAK yang berusia 12 tahun untuk belajar mengendarai sepeda motor. Setelah berkeliling, korban kemudian diajak masuk ke rumah tersangka.

Di dalam rumah, tersangka diduga membujuk korban dengan menawarkan telepon seluler agar dapat digunakan untuk menonton YouTube. Namun, ketika berada di dalam kamar, tersangka diduga melakukan tindakan seksual terhadap korban.

“Modusnya, korban diajak latihan mengendarai sepeda motor. Setelah itu korban diajak masuk ke rumah dan diiming-imingi akan dipinjami handphone untuk menonton YouTube,” kata Ade.

Polisi menduga tindakan tersebut tidak hanya terjadi sekali. Korban pertama diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang dalam kurun waktu tertentu.

Meski demikian, korban disebut belum berani mengungkapkan kejadian tersebut kepada keluarga. Situasi itu berlangsung hingga tersangka kembali datang ke rumah korban pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, di dalam rumah terdapat adik korban yang masih berusia 9 tahun. Tersangka diduga kembali melakukan tindakan serupa terhadap korban kedua.

Peristiwa tersebut kemudian diketahui oleh nenek korban yang masuk ke kamar. Nenek korban memergoki tersangka bersama korban dan langsung menegurnya.

“Pada saat kejadian kedua, nenek korban masuk ke kamar dan melihat tersangka bersama korban. Nenek kemudian memarahi tersangka,” ujar Kapolres.

Peristiwa tersebut menjadi titik awal terbongkarnya kasus. Setelah kejadian itu, korban pertama akhirnya memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.

“Kemudian korban pertama berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Dari situ, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri menambahkan, setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya selimut, bed cover dan pakaian yang digunakan korban,” ujar Heru.

Tersangka E selanjutnya diamankan oleh jajaran Polres Tasikmalaya dan kini menjalani penahanan di Mapolres Tasikmalaya. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Selain penanganan hukum terhadap tersangka, kepolisian juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak. Kewaspadaan dinilai penting mengingat potensi kekerasan seksual dapat datang dari lingkungan yang dekat dengan korban.

“Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak. Kalau ada kejadian atau perubahan perilaku pada anak, harus segera ditanyakan dan diberikan perhatian,” kata Heru.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Dengan komunikasi yang baik, anak diharapkan tidak merasa takut atau malu ketika hendak menceritakan pengalaman yang membuat mereka tidak nyaman.

“Anak harus diberikan ruang untuk bercerita. Jangan sampai anak merasa takut atau malu untuk menyampaikan apa yang dialaminya,” jelas Heru.

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less