Breaking News
light_mode
Beranda » News » MUI Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Pemahaman Hukum

MUI Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Pemahaman Hukum

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya memperingati Milad ke-51 dengan menggelar kegiatan yang berorientasi pada penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami regulasi terbaru.

Melalui Komisi Hukum, MUI menyelenggarakan Sosialisasi Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Aula Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya MUI merespons perubahan hukum pidana nasional, baik pada aspek hukum materiel maupun hukum acara.

Selain itu, sosialisasi ini juga ditujukan untuk memperkuat peran para ulama dan pimpinan pesantren sebagai sumber rujukan masyarakat dalam memahami berbagai persoalan hukum yang berkembang.

Ketua Komisi Hukum MUI Kabupaten Tasikmalaya, Teddy Cipta Lesmana, S.H., mengatakan bahwa peringatan milad tahun ini sengaja dikemas dengan pendekatan yang lebih substantif.

Menurutnya, selain sebagai momentum syukur, milad juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, ulama memiliki posisi strategis di tengah kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Dalam banyak persoalan, termasuk yang berkaitan dengan hukum, masyarakat kerap menjadikan para ajengan dan tokoh agama sebagai tempat pertama untuk meminta penjelasan maupun nasihat.

Karena itu, Teddy menilai penting adanya kesamaan pemahaman antara ulama dan aparat penegak hukum terkait berbagai perubahan regulasi yang berlaku.

Dengan memahami pembaruan KUHP dan KUHAP, para ulama diharapkan mampu memberikan edukasi serta penjelasan yang tepat kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya, KH. Acep Thohir Fuad, menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen MUI dalam menjalankan fungsi dakwah dan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, penyebarluasan informasi mengenai pembaruan hukum dapat dilakukan secara efektif melalui para ulama yang memiliki kedekatan dengan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab MUI untuk menghadirkan pemahaman yang bermanfaat bagi umat.

Melalui forum-forum keagamaan dan majelis taklim, para ulama diharapkan dapat menyampaikan informasi terkait perubahan hukum secara bijak, damai, dan mudah dipahami masyarakat.

Inisiatif MUI Kabupaten Tasikmalaya tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Dr. Rubi Azhara, menilai langkah yang dilakukan MUI sangat strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi mengenai regulasi baru kepada masyarakat.

Menurutnya, implementasi perubahan KUHP dan KUHAP tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, peran tokoh agama dan pimpinan pesantren dinilai sangat penting dalam membantu mempercepat pemahaman publik terhadap substansi perubahan regulasi tersebut.

Dr. Rubi menambahkan, adanya sejumlah perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP membutuhkan proses edukasi yang luas dan berkelanjutan.

Dengan dukungan para ulama yang memiliki pengaruh kuat di lingkungan masyarakat, penyampaian informasi mengenai pembaruan hukum diyakini akan lebih efektif sehingga tujuan mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dapat tercapai dengan lebih optimal. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reuni Perak +2 Jadi Ajang Silaturahmi Alumni SMANDA Angkatan 99

    Reuni Perak +2 Jadi Ajang Silaturahmi Alumni SMANDA Angkatan 99

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi, temu kangen, serta bentuk kepedulian alumni kepada guru purna tugas.

  • OJK Kukuhkan Agen LAKU PANDAI Syariah dan Agen Pegadaian Syariah

    OJK Kukuhkan Agen LAKU PANDAI Syariah dan Agen Pegadaian Syariah

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    OJK mengukuhkan Agen LAKU PANDAI Syariah dan Agen Pegadaian Syariah di Garut untuk memperluas akses layanan keuangan syariah bagi masyarakat.

  • Thriving Fashion: Tren Baju Bekas Branded Kian Digemari Anak Muda

    Thriving Fashion: Tren Baju Bekas Branded Kian Digemari Anak Muda

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Tasikzone.co.id – Tren thrifting fashion atau berburu baju bekas branded kini semakin diminati kalangan anak muda. Mereka tidak hanya menganggap aktivitas ini lebih hemat, tetapi juga menjadikannya bagian dari gaya hidup modern yang identik dengan fashion unik dan ramah lingkungan. Di berbagai daerah, termasuk Tasikmalaya, toko thrifting hingga lapak baju bekas terus dipadati pembeli, terutama […]

  • Aksi Maling di Cisayong Berujung Pembacokan

    Aksi Maling di Cisayong Berujung Pembacokan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Tasikzone.co.id – Lima pemuda di Kampung Cinusa Hilir, Desa Nusawangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian yang terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, salah seorang pemuda berinisial W mengalami luka bacok setelah pelaku mengayunkan golok saat berusaha melarikan diri. W langsung menjalani perawatan intensif di RSUD […]

  • OJK dan Pemkab Sumedang Perkuat Program KEJAR, Ribuan Pelajar Miliki Rekening Tabungan

    OJK dan Pemkab Sumedang Perkuat Program KEJAR, Ribuan Pelajar Miliki Rekening Tabungan

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    OJK dan Pemkab Sumedang memperkuat Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Hingga Semester I 2026, program ini menghasilkan 4.761 rekening baru dengan tabungan mencapai Rp2,46 miliar.

  • Madrasah Bukan Pendidikan Kelas Dua, PGM Kota Tasikmalaya Dorong Kebijakan yang Lebih Berkeadilan

    Madrasah Bukan Pendidikan Kelas Dua, PGM Kota Tasikmalaya Dorong Kebijakan yang Lebih Berkeadilan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Sekretaris PGM Kota Tasikmalaya Arif Ripandi menegaskan madrasah memiliki posisi setara dengan lembaga pendidikan lainnya.

expand_less