Breaking News
light_mode
Beranda » News » Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jabar Tertibkan Debt Collector, Jukir Liar dan Miras di Kota Tasikmalaya

Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jabar Tertibkan Debt Collector, Jukir Liar dan Miras di Kota Tasikmalaya

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Polda Jawa Barat menggelar operasi penertiban di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

Operasi gabungan ini melibatkan sekitar 181 personel yang terdiri dari anggota Polda Jawa Barat, Polres Tasikmalaya Kota, Kodim 0612/Tasikmalaya, Subdenpom, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sebanyak 14 orang yang diduga berprofesi sebagai mata elang atau debt collector diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pengamen jalanan, tujuh penjual minuman di kawasan jalan umum, serta 27 juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin di sejumlah titik di Kota Tasikmalaya.

Tak hanya melakukan penertiban terhadap individu, tim gabungan turut menyita delapan unit sepeda motor serta 86 botol minuman keras dari berbagai merek yang ditemukan selama kegiatan berlangsung.

Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah terpadu Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jawa Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Polres Tasikmalaya Kota menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Masyarakat pun diimbau berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.***

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less