RAPBN 2027 Diprioritaskan untuk Ketahanan Pangan dan Penciptaan Lapangan Kerja
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
tasikzone.co.id – Presiden Republik Indonesia menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 terkait Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun 2027. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus menjadi instrumen perjuangan bangsa untuk melindungi rakyat, memperkuat fondasi negara, serta menjadi pedoman pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat.
Presiden menyebut, APBN tidak hanya berfungsi sebagai alat pengelolaan keuangan negara, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan seluruh warga negara dapat hidup lebih sejahtera dan memperoleh masa depan yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan pentingnya keberanian menghadapi berbagai persoalan bangsa, termasuk keberanian dalam mengelola potensi dan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Menurutnya, seluruh kekayaan alam merupakan milik rakyat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, nelayan, petani, serta para pekerja yang menjadi penopang pembangunan nasional.
Selain itu, pemerintah terus mendorong pengembangan hilirisasi industri nasional, memperkuat ketahanan pangan dan energi, memperluas lapangan pekerjaan, serta meningkatkan pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih rukun, damai, dan sejahtera, serta memastikan kebutuhan dasar warga negara, seperti pangan, sandang, dan papan, dapat terpenuhi dengan baik. (***)
- Penulis: Rian Sutisna
- Sumber: IG : @Prabowo Subianto
