IASC
Indonesia Anti Scam Centre Selamatkan Dana Korban Penipuan Rp196,93 Miliar
- calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
- 0Komentar
Indonesia Anti Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana korban penipuan sebesar Rp196,93 miliar. OJK mencatat lebih dari 579 ribu laporan penipuan dan memblokir 515 ribu rekening terindikasi.
