Kedapatan Mencuri Barang, Ibu Rumah Tangga Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
tasikzone.co.id – Seorang ibu rumah tangga asal Surabaya berinisial S (43) nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah kedapatan mencuri sejumlah barang di sebuah toko kelontong di Kampung Cihaur, Desa Sukarapih, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Beruntung, anggota kepolisian segera datang ke lokasi dan mengamankan situasi sehingga kericuhan tidak meluas.
Berdasarkan keterangan kepolisian, S datang ke Toko Nusasari milik Ratna Nur Rahmah (29) bersama anaknya, EA (28), dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Saat berada di dalam toko, S berpura-pura membeli air minum kemasan. Namun, ketika kasir sedang melayani pembeli lain, ia justru mengambil sejumlah barang dan memasukkannya ke dalam tas.
Barang yang diambil terdiri atas tiga pasta gigi ukuran 150 gram, 36 sachet pewangi pakaian, dan dua batang sabun mandi. Total kerugian yang dialami pemilik toko diperkirakan mencapai Rp70 ribu.
Ratna bersama suaminya, Aip Ramadan (28), memergoki aksi tersebut dan langsung meneriakkan kata “maling” untuk meminta bantuan warga.
Menyadari aksinya terbongkar, S bergegas keluar dari toko dan menaiki sepeda motor yang dikendarai anaknya. Saat berusaha melarikan diri, beberapa barang hasil curian sempat terjatuh di sepanjang jalan.
Upaya melarikan diri itu gagal setelah pengendara motor justru memasuki jalan buntu di Kampung Telu, Desa Sukamenak. Warga yang mengejar kemudian mengepung dan mengamankan keduanya.
Ketegangan sempat terjadi di lokasi. Sejumlah warga meluapkan emosi dengan melakukan pemukulan hingga S terjatuh. Situasi baru kembali kondusif setelah anggota Polsek Sukarame tiba dan mengambil alih penanganan.
“Petugas langsung mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Sukarame untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Nilai kerugian materiil korban diperkirakan sebesar Rp70.000,” kata Kapolsek Sukarame, IPTU Indra Firmansyah, Rabu (19/8/2026).
Meski sempat diamankan polisi, kasus pencurian tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Korban memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah.
Ratna mengaku telah memaafkan pelaku karena seluruh barang yang diambil berhasil dikembalikan.
“Saya memaafkan pelaku. Barang-barangnya juga sudah kembali. Saya memilih tidak melapor ke kepolisian,” ujar Ratna.
Polsek Sukarame kemudian memfasilitasi proses restorative justice yang melibatkan korban, terduga pelaku, Ketua RT, dan Kepala Wilayah. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan damai.
Polisi mengapresiasi respons cepat warga dalam mengamankan pelaku. Namun, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengimbau pemilik toko agar lebih waspada, terutama saat kondisi ramai. Jika terjadi kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar tidak terjadi tindakan di luar hukum,” ujar IPTU Indra. (***)
- Penulis: Rian Sutisna











