Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bupati Tasikmalaya Hadiri Lepas Sambut Kajati Jawa Barat di Gedung Pakuan

Bupati Tasikmalaya Hadiri Lepas Sambut Kajati Jawa Barat di Gedung Pakuan

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menghadiri acara lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yang berlangsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum dalam mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas wilayah di Jawa Barat.

Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi beralih dari Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. kepada Dr. Sutikno, S.H., M.H.

Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr. Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat pada 29 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tasikmalaya bersama para kepala daerah serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dr. Hermon Dekristo atas pengabdian serta kontribusinya selama memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Sutikno yang kini mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sekaligus berharap sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Usai menyelesaikan tugasnya sebagai Kajati Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo mendapat amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Muda Pidana Militer pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Acara lepas sambut tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ajang mempererat koordinasi antara unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Jawa Barat. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less