Program Satu DKM Satu Hafidz Kian Matang, Pemkab Tasikmalaya Susun Kesepakatan Bersama
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dan Forum Huffazhil Qur’an (FHQ) menggelar rapat pembahasan draf Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Pengembangan Tahfidz Al-Qur’an di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (23/7/2026).
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKD) yang juga Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Agianto Ahmad Tahir, S.STP., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum Setda, serta jajaran pengurus Forum Huffazhil Qur’an Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam pembahasan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Fajri Adi Nugraha, M.IP., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pengembangan pendidikan Tahfidz Al-Qur’an di daerah.
Menurutnya, pendidikan tahfidz memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan memiliki karakter Qur’ani yang kuat. Sebagai daerah yang dikenal dengan julukan Kota Santri, Kabupaten Tasikmalaya memiliki potensi besar melalui keberadaan pondok pesantren, madrasah, lembaga pendidikan Al-Qur’an, sekolah umum, hingga komunitas penghafal Al-Qur’an.
“Potensi tersebut harus dioptimalkan melalui sinergi yang kuat. Pengembangan Tahfidz Al-Qur’an tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, Forum Huffazhil Qur’an, dunia pendidikan, dan masyarakat,” ujar Fajri.
Ia menambahkan, kerja sama yang terarah dan berkelanjutan tidak hanya bertujuan mencetak hafidz dan hafidzah, tetapi juga membangun generasi Qur’ani yang berkarakter, berdaya saing, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Meski demikian, Fajri mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi bersama, seperti belum meratanya standar mutu pembelajaran tahfidz, keterbatasan pembinaan dan pendampingan, belum optimalnya pendataan lembaga maupun peserta didik, serta perlunya penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan.
Melalui kerja sama tersebut, kata dia, pemerintah dan seluruh pihak terkait menargetkan terbangunnya sistem pengembangan Tahfidz Al-Qur’an yang lebih terencana, terarah, dan berkelanjutan. Program yang akan dijalankan meliputi pembinaan lembaga, peningkatan kompetensi guru tahfidz, pendataan, monitoring dan evaluasi, sosialisasi pendidikan tahfidz, hingga penguatan program prioritas Satu DKM Satu Hafidz.
Senada dengan itu, Ketua Forum Huffazhil Qur’an Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Muslim, S.Pd., menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperluas layanan pendidikan tahfidz sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan para penghafal Al-Qur’an.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan Forum Huffazhil Qur’an dalam melahirkan generasi Qur’ani di Kabupaten Tasikmalaya. Kami juga mendukung penuh program Satu DKM Satu Hafidz yang menjadi prioritas pemerintah daerah,” katanya.
Rapat berlangsung dengan sejumlah masukan dan pembahasan teknis untuk menyempurnakan substansi draf Kesepakatan Bersama. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen sebelum memasuki tahap penandatanganan MoU dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Agianto Ahmad Tahir, mengatakan seluruh masukan dari peserta rapat akan diakomodasi dalam penyempurnaan dokumen kerja sama.
“Setelah seluruh substansi disepakati, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama sebagai landasan pelaksanaan program Pengembangan Tahfidz Al-Qur’an secara berkelanjutan di Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya. (***)
- Penulis: Rian Sutisna
