Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Sidak IPAL TPA Ciangir
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, khususnya meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Selasa lalu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, H. Anang Safaat, S.Sos., dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta tokoh masyarakat setempat.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang sebelumnya telah dilakukan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah daerah, khususnya terkait pengelolaan lingkungan hidup dan infrastruktur pendukung di kawasan TPA Ciangir.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, H. Anang Safaat, mengatakan pihaknya ingin memastikan bahwa sistem pengelolaan limbah di TPA Ciangir berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan air lindi dan operasional IPAL di TPA Ciangir berjalan dengan baik. Ini penting agar tidak terjadi pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat. DPRD memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah dan penggunaan anggaran daerah,” ujar Anang Safaat.
Menurutnya, keberadaan IPAL merupakan komponen vital dalam pengelolaan sampah modern karena berfungsi mengolah air limbah hasil timbunan sampah sebelum dibuang ke lingkungan.
“Kami akan terus memantau perkembangan dan tindak lanjut dari berbagai temuan di lapangan. Setiap anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung upaya menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Tasikmalaya,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya berharap pengelolaan TPA Ciangir dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun tata kelola operasionalnya, sehingga mampu memenuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan. (***)
- Penulis: Rian Sutisna

