Breaking News
light_mode
Beranda » News » Diduga Jadi Korban Malapraktik Khitan, Bocah Asal Ciawi Jalani Tiga Kali Operasi

Diduga Jadi Korban Malapraktik Khitan, Bocah Asal Ciawi Jalani Tiga Kali Operasi

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id – Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun asal Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani prosedur khitan di sebuah klinik di Kecamatan Rajapolah pada Januari 2025. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada organ vitalnya dan hingga kini telah menjalani tiga kali operasi.

Kasus ini kini mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya setelah orang tua korban mengajukan pengaduan dan meminta bantuan pendampingan hukum serta pemulihan psikologis bagi anak mereka.

Ibu korban, Tati Nurhasanah, mengaku tidak langsung mengetahui kondisi sebenarnya yang dialami sang anak. Saat kejadian, pihak klinik hanya menyampaikan bahwa alat yang digunakan dalam proses khitan menyebabkan luka pada korban.

Setelah kejadian itu, pihak klinik merujuk korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Di rumah sakit, dokter menjelaskan kepada keluarga bahwa korban harus segera menjalani operasi darurat karena mengalami cedera serius pada alat kelaminnya.

“Saat di rumah sakit, dokter menjelaskan kondisi anak saya dan meminta persetujuan untuk segera melakukan operasi. Saya sangat terpukul mendengar penjelasan tersebut,” ujar Tati saat ditemui di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (1/7/2026).

Ayah korban, Asep Asropi, mengatakan keluarganya menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak yang melakukan tindakan khitan. Menurutnya, pihak tersebut sempat berkomitmen membantu biaya pengobatan dan kebutuhan korban pascakejadian, namun hingga kini keluarga menilai komitmen itu belum terealisasi secara maksimal.

Asep menjelaskan, putranya telah menjalani tiga kali operasi. Dokter melakukan tindakan medis lanjutan setelah komplikasi muncul dan mengganggu kondisi korban.

Selain mengalami dampak fisik, korban juga mengalami trauma psikologis. Asep menyebut putranya sempat merasa takut ketika bertemu tenaga kesehatan, enggan bersekolah, serta mengalami perundungan dari lingkungan sekitarnya.

“Traumanya masih ada meskipun kondisinya sekarang mulai berangsur membaik,” katanya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan pihaknya menerima laporan dari keluarga korban. KPAID akan memberikan pendampingan psikologis sekaligus mengawal proses hukum yang saat ini berjalan.

“Kami menerima pengaduan dari orang tua korban dan akan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Kami juga memprioritaskan pemulihan psikologis korban di samping mengawal proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Ato.

Ia menambahkan, KPAID telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan aparat penegak hukum yang kini menindaklanjuti kasus tersebut.

Menurut Ato, kondisi korban yang akan memasuki usia sekolah memerlukan perhatian khusus agar tidak mengalami tekanan psikologis berkepanjangan maupun perundungan di lingkungan pendidikan.

Hingga berita ini ditulis, pihak klinik maupun tenaga medis yang menangani proses khitan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan malapraktik yang dilaporkan keluarga korban. Sementara itu, pihak berwenang masih melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less