Breaking News
light_mode
Beranda » News » Dua Raperda Strategis Dibahas, DPRD Fokus pada Sektor Keuangan dan Kesehatan

Dua Raperda Strategis Dibahas, DPRD Fokus pada Sektor Keuangan dan Kesehatan

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kota Tasikmalaya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (7/7/2026).

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tasikmalaya, Riko Restu Wijaya, S.H., serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Tasikmalaya, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dan Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya.

Agenda utama rapat membahas perkembangan penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah terkait PT BPRS Al Madinah serta Raperda tentang Kesehatan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tasikmalaya, Riko Restu Wijaya, mengatakan rapat kerja ini dilakukan untuk memastikan proses penyusunan kedua raperda tersebut berjalan sesuai tahapan dan mampu menjawab kebutuhan daerah serta masyarakat.

“Bapemperda memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses pembentukan regulasi daerah agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, kami perlu mengetahui sejauh mana progres penyusunan kedua raperda ini, termasuk berbagai masukan dan substansi yang perlu disempurnakan sebelum memasuki tahapan berikutnya,” ujar Riko.

Menurutnya, Raperda tentang perubahan atas PT BPRS Al Madinah menjadi penting karena berkaitan dengan penguatan peran bank milik daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, pengembangan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta peningkatan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara itu, Raperda tentang Kesehatan disusun sebagai upaya memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Tasikmalaya, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika regulasi nasional dan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang terus berkembang.

Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah menyampaikan perkembangan penyusunan naskah akademik, harmonisasi regulasi, serta berbagai aspek teknis yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

Riko menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap proses penyusunan kedua raperda ini dapat berjalan tepat waktu dengan tetap mengedepankan kualitas substansi. Regulasi yang dihasilkan harus mampu menjadi solusi atas kebutuhan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” katanya.

Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Kota Tasikmalaya menargetkan proses pembahasan kedua raperda dapat terus dipercepat sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tasikmalaya. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less