Breaking News
light_mode
Beranda » News » Forum Leuwikeris Luruskan Narasi soal Eks HGU Wiriacakra

Forum Leuwikeris Luruskan Narasi soal Eks HGU Wiriacakra

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id – Beredarnya video yang menampilkan sejumlah anggota TNI di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiriacakra memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. Potongan rekaman tersebut bahkan disertai narasi yang menyebut adanya intimidasi terhadap petani yang selama ini menggarap kawasan tersebut.

Video yang ramai diperbincangkan itu disebut direkam pada Kamis pekan lalu di area eks HGU PT Wiriacakra yang berada di wilayah Kecamatan Cineam dan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam tayangan yang beredar, terlihat seorang warga sedang menyampaikan pandangannya mengenai persoalan agraria, sementara beberapa anggota TNI berada di sekitarnya.

Munculnya video tersebut kemudian memicu perdebatan publik terkait aktivitas TNI di lokasi yang selama ini diketahui menjadi salah satu lahan garapan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP).

Sekretaris Jenderal Forum Leuwikeris Cineam, Evi Hilman, menilai narasi yang berkembang di media sosial tidak memberikan gambaran utuh mengenai persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Saya merasa perlu memberikan penjelasan karena framing yang muncul seolah-olah TNI bertindak arogan. Padahal, setahu saya, proses yang ditempuh sudah melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku,” kata Evi di Jalan Letnan Harun, Rabu (24//06/2026)

Menurut Evi, rencana pemanfaatan sebagian lahan tersebut untuk kepentingan pertahanan negara telah dibahas melalui jalur resmi. Ia menyebut terdapat proses pengajuan kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dalam rapat pleno Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

“Mekanisme itu sudah berjalan. Ada berita acara hasil rapat pleno yang diketahui oleh Bupati dan pihak-pihak terkait. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam proses pemanfaatan lokasi tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa lahan yang dipersoalkan saat ini merupakan eks HGU PT Wiriacakra yang masa berlakunya telah berakhir pada 2017. Dengan berakhirnya hak tersebut, status lahannya masuk ke dalam kategori tanah negara yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena HGU-nya sudah habis, maka statusnya menjadi tanah negara. Untuk pemanfaatannya ada mekanisme yang diatur, termasuk melalui rekomendasi dari pemerintah daerah dan Tim GTRA,” ucap Evi.

Lebih lanjut, ia membantah anggapan bahwa seluruh kawasan eks HGU akan digunakan oleh TNI. Menurut dia, luas lahan yang diajukan hanya sebagian dari keseluruhan area yang ada.

“Yang dimohon itu sekitar 50 hektare. Jadi tidak seluruh lahan yang ada di kawasan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, memberikan klarifikasi resmi terkait hal tersebut. Dia menegaskan, bahwa aktivitas prajurit di lokasi tidak berkaitan dengan penggusuran petani sebagaimana yang ramai dinarasikan di media sosial.

Ia menjelaskan bahwa personel TNI saat itu sedang melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan area yang akan digunakan untuk penempatan Batalyon TP di Tasikmalaya.

“Kami perlu meluruskan informasi yang beredar. Tidak ada penggusuran maupun pengrusakan tanaman milik masyarakat dalam kegiatan tersebut,” kata Imvan.

Menurutnya, jumlah personel yang berada di lokasi hanya 18 orang. Karena itu, ia membantah informasi yang menyebut adanya pengerahan ratusan anggota TNI untuk mengambil alih lahan garapan warga.

“Kegiatan yang dilakukan hanya pembersihan semak belukar sebagai persiapan penempatan prajurit. Tidak ada tanaman produktif warga yang dirusak,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Ia menilai informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh suasana.

“Kami berharap persoalan ini bisa dipahami secara utuh sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di tengah masyarakat,” katanya. ***

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less