Breaking News
light_mode
Beranda » News » Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Turun ke Lapangan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Setiarasa

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Turun ke Lapangan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Setiarasa

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menerima audiensi Forum Warga Lingkungan Setiarasa, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Rabu (14/10/2026). Pertemuan yang berlangsung di Gedung Serba Guna DPRD Kota Tasikmalaya itu dipimpin langsung Ketua Komisi III, Anang Sapaat, S.Sos.

Audiensi tersebut membahas keluhan warga terkait dampak pembangunan dan aktivitas gedung olahraga For You Padel di Jalan Juanda, Kota Tasikmalaya.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka rasakan, di antaranya kebisingan dari aktivitas olahraga, kondisi drainase yang dinilai bermasalah, potensi banjir, serta gangguan terhadap kenyamanan lingkungan permukiman.

Warga juga menyoroti keberadaan bola yang beberapa kali disebut keluar dari area gedung. Mereka berharap pengelola mengambil langkah konkret untuk mencegah gangguan terhadap masyarakat sekitar.

Selain menyampaikan keluhan, warga meminta adanya kejelasan mengenai pengelolaan fasilitas olahraga tersebut, termasuk jam operasional dan pemenuhan persyaratan penggunaan bangunan.

Warga pada prinsipnya menginginkan penyelesaian persoalan melalui dialog dan langkah nyata, sehingga aktivitas usaha dapat berjalan tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Setelah menerima aspirasi warga di Gedung Serba Guna, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melanjutkan kegiatan dengan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi yang menjadi keluhan masyarakat.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti aspirasi warga sekaligus memperoleh gambaran kondisi di lokasi. Persoalan drainase, kebisingan, dan dampak aktivitas gedung terhadap lingkungan memerlukan pemeriksaan serta koordinasi dengan instansi teknis sesuai kewenangannya.

Melalui audiensi dan kunjungan lapangan tersebut, diharapkan persoalan yang dikeluhkan warga dapat ditindaklanjuti secara proporsional. Penyelesaian perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta keberlangsungan kegiatan usaha di Kota Tasikmalaya. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less