Mahasiswa Pertanyakan Keseriusan Pemkot Tasikmalaya Menjalankan Fungsi Pengawasan
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
tasikzone.co.id — Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya (AMT) mengkritik Pemerintah Kota Tasikmalaya yang tidak menghadiri audiensi lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis (13/8/2026). Ketidakhadiran perwakilan pemerintah dinilai menunjukkan kurangnya keseriusan dalam merespons persoalan yang telah disampaikan mahasiswa melalui jalur resmi.
Ketua Umum AMT, Riswara Nugroho, mengatakan pihaknya telah menempuh berbagai langkah sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari audiensi, penyampaian aspirasi, hingga pengiriman surat resmi kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, dalam audiensi lanjutan tersebut AMT secara khusus meminta kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan langsung terhadap persoalan yang dipersoalkan. Namun hingga agenda berlangsung, tidak ada perwakilan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang hadir untuk menerima audiensi.
“Kami sudah datang dengan cara yang semestinya. Kami audiensi, menyampaikan persoalan, mengirimkan surat resmi, dan memberikan waktu kepada pemerintah untuk melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan. Namun pada audiensi lanjutan yang kami ajukan, tidak ada perwakilan pemerintah yang hadir,” kata Riswara dalam keterangannya.
Ia mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait legalitas dan kepatuhan sejumlah tempat usaha terhadap peraturan yang berlaku.
Menurut Riswara, pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada pembagian kewenangan antarinstansi, melainkan menunjukkan tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan yang telah diketahui dan menjadi perhatian masyarakat.
“Pemerintahan bukan hanya soal siapa yang memiliki kewenangan, tetapi juga siapa yang bertanggung jawab. Kami tidak meminta perlakuan khusus, kami hanya meminta aturan ditegakkan secara adil dan persoalan yang ada ditangani secara nyata,” ujarnya.
AMT menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mencari keberpihakan dari pemerintah, melainkan mendorong adanya kepastian hukum dan pengawasan yang berjalan sesuai ketentuan.
Riswara menilai ketidakhadiran pemerintah dalam ruang dialog yang telah diajukan secara resmi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Karena itu, AMT berkomitmen untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapat kejelasan.
“Kami sudah mengetuk pintu dialog. Jika ruang itu terus ditutup, maka persoalan ini akan kami bawa ke ruang publik agar masyarakat mengetahui dan ikut mengawasi,” tegasnya.
AMT juga menyatakan akan menjadikan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pengawasan pemerintah daerah. Mereka mempertanyakan sejauh mana keseriusan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan di wilayahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait ketidakhadiran dalam audiensi yang dimaksud maupun tanggapan atas pernyataan yang disampaikan AMT. (***)
- Penulis: Rian Sutisna











