Breaking News
light_mode
Beranda » News » OJK Edukasi Warga Ciamis Waspada Pinjol Ilegal, Investasi Bodong dan Judi Online

OJK Edukasi Warga Ciamis Waspada Pinjol Ilegal, Investasi Bodong dan Judi Online

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIAMIS, Tasikzone.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus memperkuat upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat sebagai langkah preventif menghadapi maraknya praktik investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga judi online yang kian meresahkan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi literasi keuangan yang digelar OJK Tasikmalaya bersama Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Muhamad Ijudin, di Aula Desa Mekarjaya dan Aula Desa Jelat, Kabupaten Ciamis, Senin (24/8/2026). Kegiatan ini mengangkat tema kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Manajer Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) serta Layanan Manajemen Strategis (LMS) OJK Tasikmalaya, Gina Giyani, menegaskan bahwa peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan nasional tercatat mencapai 69,57 persen, sementara indeks inklusi keuangan telah menembus 93,61 persen.

“Semakin banyak masyarakat yang telah memanfaatkan layanan keuangan formal. Namun, akses yang luas harus dibarengi dengan kemampuan memahami manfaat, risiko, dan legalitas produk keuangan agar tidak menjadi korban praktik keuangan ilegal,” ujar Gina.

Ia menjelaskan, rendahnya pemahaman terhadap karakteristik produk dan layanan jasa keuangan masih menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan investasi bodong, pinjaman online ilegal, maupun perjudian berbasis digital.

Data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menunjukkan bahwa sejak 2017 hingga Juli 2026, sebanyak 15.226 entitas ilegal telah dihentikan operasinya. Jumlah tersebut terdiri dari 2.112 investasi ilegal, 12.824 pinjaman online ilegal, 278 gadai ilegal, serta dua bentuk aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Menurut Gina, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa legalitas setiap produk dan layanan keuangan sebelum melakukan transaksi. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi maupun informasi keuangan kepada pihak yang belum jelas status hukumnya.

“Melalui edukasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk keuangan yang legal dan aman. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang menjanjikan keuntungan instan,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Muhamad Ijudin menyampaikan bahwa edukasi keuangan merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kualitas literasi masyarakat sekaligus memperluas inklusi keuangan di daerah.

Ia menilai kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap risiko aktivitas keuangan ilegal.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami cara mengenali investasi yang legal, memanfaatkan pinjaman online secara bertanggung jawab, serta menjauhi praktik judi online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya.

Penguatan literasi keuangan di wilayah pedesaan, lanjutnya, menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi keuangan yang benar dan terpercaya. Dengan pemahaman yang lebih baik, warga diharapkan mampu mengelola keuangan secara sehat sekaligus terhindar dari berbagai modus penipuan yang terus berkembang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Mekarjaya, Kepala Desa Jelat, serta ratusan warga yang antusias mengikuti sesi edukasi dan diskusi mengenai pengelolaan keuangan yang aman.

Ke depan, OJK Tasikmalaya akan terus memperluas sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan berbagai pihak terkait guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di wilayah Priangan Timur. Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin cerdas dalam memilih produk dan layanan keuangan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less