Breaking News
light_mode
Beranda » News » OJK: Transaksi Kripto Capai Rp22,98 Triliun, Jumlah Investor Tembus 21,7 Juta

OJK: Transaksi Kripto Capai Rp22,98 Triliun, Jumlah Investor Tembus 21,7 Juta

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Tasikzone.co.id – Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto sepanjang April 2026 mencapai Rp22,98 triliun, meningkat 2,86 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp22,34 triliun.

Peningkatan transaksi tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah akun konsumen aset keuangan digital.

Hingga April 2026, jumlah akun konsumen mencapai 21,70 juta atau tumbuh 1,57 persen dibandingkan Maret 2026 yang sebanyak 21,37 juta akun.

Hal ini disampaikan saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK bulan Mei 2026, melalui Zoom yang diadakan beberapa waktu lalu.

OJK menilai pertumbuhan jumlah investor menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto, masih tetap terjaga di tengah dinamika pasar global yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Di sisi lain, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital mengalami penurunan. Selama April 2026, transaksi derivatif tercatat sebesar Rp5,10 triliun atau turun 12,04 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp5,80 triliun.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi minat masyarakat terhadap instrumen aset digital secara umum.

Selain mencatat perkembangan industri, OJK juga terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD-AK). Sepanjang Mei 2026, regulator telah menjatuhkan sanksi administratif kepada lima penyelenggara atas pelanggaran ketentuan yang berlaku.

Sanksi tersebut terdiri atas tiga peringatan tertulis, satu penghentian sementara sebagian kegiatan usaha, serta dua denda administratif. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan tata kelola, prinsip kehati-hatian, dan kepatuhan pelaku industri terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, OJK saat ini masih mengevaluasi sejumlah permohonan izin usaha dari calon pelaku industri aset digital. Permohonan yang sedang diproses meliputi satu bursa aset kripto, satu lembaga kliring, satu kustodian, dan dua Calon Pedagang Aset Keuangan Digital (CPAKD).

OJK menegaskan akan terus menjaga keseimbangan antara pengembangan industri aset digital dan perlindungan konsumen, sehingga sektor ini dapat tumbuh secara sehat, aman, dan berkelanjutan di Indonesia. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna
  • Editor: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum Idul Adha, Diky Chandra Ajak Warga Perkuat Solidaritas Sosial

    Momentum Idul Adha, Diky Chandra Ajak Warga Perkuat Solidaritas Sosial

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Galih
    • 0Komentar

    Plh Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Chandra Negara mengajak masyarakat meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial saat Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Agung Kota Tasikmalaya.

  • Aksi Maling di Cisayong Berujung Pembacokan

    Aksi Maling di Cisayong Berujung Pembacokan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Tasikzone.co.id – Lima pemuda di Kampung Cinusa Hilir, Desa Nusawangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian yang terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, salah seorang pemuda berinisial W mengalami luka bacok setelah pelaku mengayunkan golok saat berusaha melarikan diri. W langsung menjalani perawatan intensif di RSUD […]

  • Clean The City Apresiasi Aksi Ekologi MPLS Pancawaluya 2026 di Kota Tasikmalaya

    Clean The City Apresiasi Aksi Ekologi MPLS Pancawaluya 2026 di Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Clean The City mengapresiasi pelaksanaan Aksi Ekologi MPLS Pancawaluya 2026 di Kota Tasikmalaya. Kegiatan yang digelar KCD Pendidikan Wilayah XII melibatkan siswa SMA dalam aksi peduli lingkungan.

  • JNE Raih Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026

    JNE Raih Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    JNE meraih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026 dari The Iconomics. Penghargaan ini diberikan atas konsistensi JNE menjalankan program TJSL dan CSR yang berdampak bagi masyarakat.

  • OJK Tasikmalaya : Sektor Jasa Keuangan Priangan Timur Stabil, Kredit Tumbuh 3,26 Persen

    OJK Tasikmalaya : Sektor Jasa Keuangan Priangan Timur Stabil, Kredit Tumbuh 3,26 Persen

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Nofa Hermawati menjelaskan, berdasarkan data hingga Juni 2026, total aset perbankan di Priangan Timur mencapai Rp90,94 triliun atau tumbuh 4,54 persen secara tahunan (yoy).

  • KONI Taklukkan Lantas di Final Turnamen Persahabatan

    KONI Taklukkan Lantas di Final Turnamen Persahabatan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Tasikzone.co.id – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pertandingan sepak bola persahabatan yang digelar di Lapangan Sakti Lodaya, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi sekaligus hiburan bagi para peserta dan masyarakat yang hadir. Pada babak penyisihan, tim Lantas menunjukkan performa yang cukup impresif dengan mengalahkan […]

expand_less