Breaking News
light_mode
Beranda » News » Petani Dipuji, Sawah Diuji: PEMANTIK Soroti Perlindungan Lahan Pertanian di Kota Tasikmalaya

Petani Dipuji, Sawah Diuji: PEMANTIK Soroti Perlindungan Lahan Pertanian di Kota Tasikmalaya

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id — Momentum Hari Tani Nasional menjadi perhatian Koordinator Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMANTIK), Irwan Supriadi Iwok. Ia menilai peringatan Hari Tani tidak cukup hanya diisi dengan ucapan penghargaan kepada petani, tetapi harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kebijakan pertanian di Kota Tasikmalaya.

Menurut Irwan, petani kerap disebut sebagai pahlawan pangan, penjaga ketahanan pangan, dan tulang punggung pembangunan. Namun, setelah berbagai seremoni berakhir, petani kembali menghadapi persoalan nyata di lapangan, mulai dari ketersediaan lahan, pengairan, biaya produksi, harga hasil panen, hingga ketidakpastian akibat perubahan cuaca.

“Pertanian tidak hidup dari pidato. Petani tidak menanam padi dengan spanduk. Sawah tidak menjadi produktif karena seremoni,” kata Irwan.

Ia menilai keberpihakan pemerintah terhadap petani seharusnya dapat diukur melalui kebijakan yang memberikan dampak langsung. Di antaranya perlindungan lahan pertanian, ketersediaan air, infrastruktur pertanian, akses pasar, pembiayaan, transparansi anggaran, serta konsistensi program.

Menurutnya, persoalan tersebut semakin penting di tengah perkembangan Kota Tasikmalaya yang terus membutuhkan ruang untuk pembangunan.

“Lahan pertanian bukan ruang kosong yang dapat diperlakukan semata-mata sebagai cadangan pembangunan. Di atasnya terdapat sumber penghidupan petani dan ruang produksi pangan,” ujarnya.

Irwan mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan perlindungan lahan pertanian tidak berhenti pada dokumen perencanaan. Setiap kebijakan pembangunan yang berpotensi memengaruhi lahan pertanian, kata dia, harus memperhitungkan keberlanjutan produksi pangan dan kehidupan petani.

Ia mengingatkan bahwa perubahan fungsi lahan tidak hanya berdampak pada berkurangnya luas sawah. Kondisi tersebut juga berpotensi mengurangi produksi pangan, mengancam mata pencaharian petani, serta mempersempit ruang bagi regenerasi petani.

Selain persoalan lahan, Irwan menyoroti ketersediaan air dan kondisi infrastruktur pengairan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan pertanian tidak cukup diukur dari jumlah proyek yang dibangun atau anggaran yang terserap.

“Ukuran keberhasilannya sederhana. Apakah air benar-benar sampai ke sawah yang membutuhkan?” katanya.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu menjadikan fungsi jaringan irigasi sebagai salah satu indikator kinerja pembangunan pertanian. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap pembangunan fisik, tetapi juga jangkauan manfaat dan dampaknya terhadap kegiatan petani.

Irwan juga mendorong adanya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran sektor pertanian. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai program, pagu anggaran, lokasi kegiatan, penerima manfaat, pelaksana, hingga hasil dari program yang menggunakan uang publik.

“Transparansi bukan bentuk ketidakpercayaan. Transparansi adalah mekanisme pengawasan,” ujarnya.

Ia menilai petani juga tidak boleh hanya diposisikan sebagai angka dalam dokumen pemerintahan, seperti jumlah kelompok tani, penerima bantuan, luas lahan, atau tingkat produksi.

Di balik angka tersebut, kata Irwan, terdapat keluarga yang menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian dengan berbagai risiko, mulai dari biaya produksi, tenaga kerja, gagal panen hingga ketidakpastian harga.

“Petani harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek program,” katanya.

Selain persoalan lahan, air, dan anggaran, Irwan menyoroti tantangan regenerasi petani. Menurutnya, ketahanan pangan jangka panjang tidak akan terwujud apabila tidak ada generasi muda yang melanjutkan profesi tersebut.

Ia menilai pemerintah perlu menghadirkan ekosistem yang membuat sektor pertanian memiliki prospek bagi generasi muda, termasuk melalui akses terhadap lahan, teknologi, pengetahuan, pembiayaan, pendampingan, dan pasar.

“Jangan meminta anak muda mencintai pertanian jika pemerintah tidak ikut menciptakan ekosistem yang membuat pertanian layak dijadikan profesi,” ujarnya.

Delapan Tuntutan Kebijakan

Dalam momentum Hari Tani Nasional, PEMANTIK mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan sejumlah langkah konkret dalam memperkuat kebijakan pertanian.

Pertama, pemerintah diminta membuka data pertanian kepada publik, termasuk mengenai luas dan sebaran lahan pertanian, lahan yang dilindungi, perubahan fungsi lahan, kondisi jaringan pengairan, serta program pertanian.

Kedua, perlindungan lahan pertanian diminta tidak berhenti pada dokumen perencanaan. Setiap perubahan fungsi lahan perlu dapat ditelusuri berdasarkan kebijakan dan proses yang transparan.

Ketiga, pemerintah diminta menjadikan kondisi dan fungsi irigasi sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan pertanian.

Keempat, anggaran pertanian perlu dibuka secara lebih mudah kepada masyarakat sehingga publik dapat mengetahui program, besaran anggaran, lokasi kegiatan, penerima manfaat, pelaksana, serta hasil program.

Kelima, perlu dibentuk mekanisme pengaduan petani yang jelas dan dapat ditindaklanjuti. Saluran pengaduan tersebut, menurut Irwan, idealnya dilengkapi dengan unit atau pejabat yang menangani, batas waktu tindak lanjut, serta informasi mengenai penyelesaian pengaduan.

Keenam, petani harus dilibatkan dalam seluruh tahapan perencanaan kebijakan pertanian, mulai dari identifikasi persoalan, penyusunan kebutuhan, penentuan prioritas hingga evaluasi program.

Ketujuh, pemerintah daerah perlu memiliki agenda regenerasi petani yang konkret dengan menghubungkan generasi muda terhadap lahan, teknologi, pembiayaan, pelatihan, pendampingan, dan akses pasar.

Kedelapan, keberhasilan program pertanian perlu diukur berdasarkan dampak yang diterima masyarakat, bukan hanya berdasarkan jumlah kegiatan yang dilaksanakan.

Menurut Irwan, indikator tersebut dapat mencakup jumlah petani yang memperoleh manfaat, luas lahan yang terlindungi, persoalan pengairan yang diselesaikan, jumlah generasi muda yang masuk dan bertahan di sektor pertanian, hingga perubahan kesejahteraan petani.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya membuka ruang pengawasan yang lebih luas bagi organisasi petani, masyarakat sipil, akademisi, media, dan kelompok masyarakat.

“Pengawasan bukan berarti memusuhi pemerintah. Pengawasan adalah cara memastikan kebijakan tetap berada pada tujuan awalnya,” katanya.

Irwan menegaskan bahwa petani tidak membutuhkan belas kasihan, melainkan sistem yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan.

Menurutnya, pembangunan Kota Tasikmalaya tetap penting dan pertumbuhan ekonomi harus terus berjalan. Namun, pembangunan tersebut perlu tetap memperhatikan keberadaan lahan pertanian sebagai bagian dari ruang produksi pangan.

Karena itu, Hari Tani Nasional dinilai tidak semestinya hanya menjadi momentum menyampaikan ucapan terima kasih kepada petani. Momentum tersebut juga harus digunakan untuk mengukur sejauh mana kebijakan pemerintah benar-benar memberikan perlindungan kepada petani dan lahan pertanian.

“Petani tidak membutuhkan tepuk tangan sehari. Mereka membutuhkan perlindungan setiap hari,” ujar Irwan.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menjadikan perlindungan lahan, ketersediaan air, keterbukaan anggaran, akses ekonomi, penguatan kelembagaan petani, dan regenerasi petani sebagai bagian dari agenda kebijakan yang dapat dipantau publik.

Sebab, menurutnya, penghormatan paling nyata kepada petani bukan sekadar melalui spanduk atau seremoni, melainkan melalui kebijakan yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya di sawah. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less