Breaking News
light_mode
Beranda » News » Pemkab Tasikmalaya Tegaskan Portal Jalan Papayan–Cikalong untuk Batasi Truk ODOL

Pemkab Tasikmalaya Tegaskan Portal Jalan Papayan–Cikalong untuk Batasi Truk ODOL

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

tasikzone.co.id – Rencana pemasangan portal pembatas kendaraan di ruas Jalan Papayan–Cikalong memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat dan pelaku usaha.

Sebagian pihak mengkhawatirkan kebijakan tersebut dapat menghambat distribusi barang, sementara pihak lain menilai langkah itu perlu dilakukan untuk menjaga kondisi jalan yang kerap mengalami kerusakan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (PUTRLH) menegaskan bahwa pemasangan portal bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat maupun menghambat kegiatan ekonomi.

Kepala Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Deden Ramdhan Nugraha, menjelaskan portal tersebut merupakan upaya preventif untuk melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.

“Portal ini bukan bentuk pembatasan yang diskriminatif. Kami memasangnya sebagai langkah preventif untuk melindungi aset infrastruktur milik masyarakat, menjaga keselamatan pengguna jalan, serta memperpanjang usia layanan jalan,” kata Deden, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, kendaraan roda dua, mobil pribadi, angkutan umum, maupun truk yang sesuai dengan ketentuan tonase tetap dapat melintas seperti biasa. Pembatasan hanya berlaku bagi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang memiliki dimensi atau muatan melebihi ketentuan.

Deden menjelaskan, kondisi ruas Jalan Papayan–Cikalong menjadi salah satu alasan utama pemerintah mengambil kebijakan tersebut.

Jalan kabupaten itu memiliki lebar rata-rata sekitar lima meter dengan karakteristik medan perbukitan yang dipenuhi tanjakan, turunan, dan tikungan tajam.

Selain itu, beberapa titik berada di kawasan dengan kondisi tanah yang relatif labil dan memiliki potensi pergerakan tanah.

“Secara klasifikasi, ruas ini termasuk Jalan Kabupaten Kelas III dengan kondisi bersyarat. Daya dukung jalannya memang tidak dirancang untuk menerima beban berat secara berulang,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan kendaraan ODOL berpotensi mempercepat kerusakan jalan secara signifikan. Berdasarkan prinsip *Fourth Power Law* dalam teknik jalan raya, peningkatan beban sumbu kendaraan dapat menyebabkan tingkat kerusakan perkerasan jalan meningkat berkali-kali lipat.

“Ketika beban sumbu kendaraan meningkat dua kali lipat, tingkat kerusakan jalan bisa mencapai 16 kali lebih besar. Karena itu, satu kendaraan ODOL dapat memberikan dampak kerusakan yang sangat signifikan terhadap kondisi jalan,” jelasnya.

Deden menilai kerusakan jalan yang terjadi secara berulang akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena pemerintah harus terus mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan.

Menurutnya, pemasangan portal bertujuan menjaga aset jalan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengendalikan kendaraan yang tidak sesuai dengan kelas jalan, memperpanjang usia layanan infrastruktur, menekan biaya pemeliharaan darurat, serta menjamin keberlanjutan akses transportasi masyarakat.

Ia juga memastikan kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, serta sejumlah peraturan teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan.

“Pemerintah tidak melarang aktivitas ekonomi. Kami hanya mengatur kendaraan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan. Tujuannya agar jalan tetap berfungsi dengan baik dan masyarakat dapat menggunakannya secara aman dalam jangka panjang,” kata Deden.

Pemkab Tasikmalaya berencana terus melakukan sosialisasi kepada pengemudi truk, pelaku usaha, dan masyarakat di sekitar ruas Papayan–Cikalong agar kebijakan tersebut dapat dipahami secara menyeluruh.

“Lebih baik melakukan pencegahan sejak sekarang daripada menunggu jalan mengalami kerusakan berat hingga harus ditutup. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang menjadi aset masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Lantik Dewan Pengawas Baru RSUD KHZ Musthafa

    Bupati Lantik Dewan Pengawas Baru RSUD KHZ Musthafa

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin melantik Dewan Pengawas baru RSUD KHZ Musthafa untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan pelayanan kesehatan.

  • Saat Polisi dan Wartawan Bertanding, Kebersamaan Jadi Pemenang Utama

    Saat Polisi dan Wartawan Bertanding, Kebersamaan Jadi Pemenang Utama

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Polres Tasikmalaya dan Pokja Jurnalis Polres Tasikmalaya menggelar laga mini soccer persahabatan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80.

  • Kibar Budaya 2026 Angkat Eksistensi Anyaman Bambu Situ Beet yang Kian Tergerus Zaman

    Kibar Budaya 2026 Angkat Eksistensi Anyaman Bambu Situ Beet yang Kian Tergerus Zaman

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    DKKT menggelar Kibar Budaya 2026 di Situ Beet, Mangkubumi, untuk mengangkat kembali eksistensi anyaman bambu yang menghadapi tantangan bahan baku dan regenerasi perajin.

  • Euforia Persib Juara, KONI Bersama Warga Tasik Pilih Gotong Royong Bersihkan Stadion

    Euforia Persib Juara, KONI Bersama Warga Tasik Pilih Gotong Royong Bersihkan Stadion

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Tasikzone.co.id – Suasana yang biasanya lengang di Stadion Olahraga Rakyat (SOR) Kaliki, Kecamatan Mangunreja, mendadak dipenuhi ratusan warga pada Minggu pagi (24/5/2026). Sejak pukul 07.00 WIB, masyarakat berdatangan membawa sabit, mesin pemotong rumput, hingga karung sampah untuk melakukan aksi gotong royong membersihkan area stadion yang selama ini dipenuhi semak belukar. Kegiatan bersih-bersih tersebut digelar sebagai […]

  • Kedaulatan Pangan Jadi Fokus Pemerintahan Prabowo di Tengah Ketidakpastian Dunia

    Kedaulatan Pangan Jadi Fokus Pemerintahan Prabowo di Tengah Ketidakpastian Dunia

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Tasikzone.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memperkuat kedaulatan pangan nasional sekaligus menghentikan kebocoran kekayaan negara. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri panen raya udang dan meninjau proses sortir hasil panen di kawasan Tambak Budi Daya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026). Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa selama 19 bulan […]

  • Wisuda STIT Lakbok 2026, Wamenkop RI Motivasi Lulusan Jadi Generasi Kreatif dan Inovatif

    Wisuda STIT Lakbok 2026, Wamenkop RI Motivasi Lulusan Jadi Generasi Kreatif dan Inovatif

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Ciamis – tasikzone.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi menghadiri Wisuda ke-2 Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Lakbok tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh wisudawan dan wisudawati yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi mereka. Menurut Andang, capaian tersebut menjadi bukti dari perjuangan, doa, kerja keras, dan pengorbanan yang akhirnya […]

expand_less