Bupati Tasikmalaya Dorong Kepastian Hukum Tanah Kampung Naga
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., menegaskan pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat adat, khususnya warga Kampung Naga.
Ia menyampaikan komitmennya untuk memastikan masyarakat Kampung Naga memperoleh kejelasan status hukum atas tanah yang telah mereka tempati secara turun-temurun. “Kami ingin memastikan masyarakat Kampung Naga mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka huni,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan masyarakat Kampung Naga tidak hanya sekadar komunitas adat, tetapi juga bagian penting dari sejarah dan warisan budaya bangsa yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Ia menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk hadir dan memberikan perlindungan, mengingat masyarakat tersebut telah ada jauh sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lebih lanjut, Bupati Cecep menjelaskan bahwa konsistensi masyarakat Kampung Naga dalam menjaga adat istiadat serta mempertahankan tanah leluhur menjadi nilai budaya yang sangat berharga, baik bagi Kabupaten Tasikmalaya maupun Indonesia secara luas.
“Mereka telah hidup dan menetap sejak sebelum Indonesia berdiri, serta tetap teguh menjaga tanah dan peradabannya. Hal ini tentu menjadi kekayaan budaya yang luar biasa bagi bangsa kita,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Bupati Cecep juga menyampaikan rasa syukur atas proses yang terus berjalan dalam upaya menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat Kampung Naga, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.***
- Penulis: Rian Sutisna
