Breaking News
light_mode
Beranda » poltik dan hukum » Yayasan Terafiliasi Pejabat BGN Diduga Raup Insentif Triliunan

Yayasan Terafiliasi Pejabat BGN Diduga Raup Insentif Triliunan

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Tasikzone.co.id – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025–2026.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan ketiga tersangka yang ditahan yakni DH selaku mantan Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, serta LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

“Tim penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Syarief di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah mulai menjalankan Program Makan Bergizi Gratis sejak 6 Januari 2025 sebagai program prioritas nasional melalui Badan Gizi Nasional.

Program tersebut bertujuan memenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG) bagi anak sekolah dengan dukungan anggaran sebesar Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 yang bersumber dari APBN.

Dalam penyelidikan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan yang menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Seharusnya, pengelolaan program dilakukan oleh yayasan yang memenuhi persyaratan. Namun, penyidik menduga sejumlah yayasan justru terafiliasi dengan pejabat maupun pegawai BGN sehingga tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG.

Meski demikian, yayasan-yayasan tersebut tetap lolos verifikasi melalui Portal Mitra BGN setelah mendapat atensi dari DH dan SS.

Penyidik menduga yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka itu menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari dan mencapai triliunan rupiah dalam satu tahun.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi para tersangka dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

DH, SS, dan LP diduga memengaruhi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Akibatnya, sejumlah pengadaan diduga mengalami mark up harga yang menimbulkan pemborosan serta merugikan keuangan negara.

Beberapa pengadaan yang menjadi temuan penyidik antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai kontrak mencapai Rp1,03 triliun. Penyidik menduga vendor pelaksana, PT YAT, tidak memenuhi persyaratan karena tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif serta terdapat indikasi mark up harga.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan serta mengalami mark up.

Kejaksaan Agung menyatakan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Namun, besaran kerugian masih dalam proses perhitungan oleh auditor.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

penyidik juga menerapkan Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (***)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Yayasan Padi Nusantara Sejahtera Santuni Anak Yatim

    Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Yayasan Padi Nusantara Sejahtera Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Yayasan Padi Nusantara Sejahtera kembali menggelar santunan rutin bagi anak yatim di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Pembina yayasan Iwan Restiawan menegaskan komitmen kepedulian sosial.

  • Bupati Tasikmalaya Dorong Kepastian Hukum Tanah Kampung Naga

    Bupati Tasikmalaya Dorong Kepastian Hukum Tanah Kampung Naga

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Tasikzone.co.id – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., menegaskan pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat adat, khususnya warga Kampung Naga. Ia menyampaikan komitmennya untuk memastikan masyarakat Kampung Naga memperoleh kejelasan status hukum atas tanah yang telah mereka tempati secara turun-temurun. “Kami ingin memastikan masyarakat Kampung Naga mendapatkan kepastian hukum […]

  • Mojang Jajaka Sukapura Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Budaya

    Mojang Jajaka Sukapura Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Budaya

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi menilai Pasanggiri Mojang Jajaka Sukapura 2026 menjadi ajang pembinaan generasi muda berkarakter, berprestasi, dan mencintai budaya daerah.

  • Pemerintah Kota Tasikmalaya Sampaikan Duka atas Wafatnya Dua Jemaah Haji di Tanah Suci

    Pemerintah Kota Tasikmalaya Sampaikan Duka atas Wafatnya Dua Jemaah Haji di Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan terus memantau kondisi jemaah dan memberikan pendampingan kepada keluarga.

  • Ekonomi Priangan Timur Tumbuh Lampaui Nasional pada 2025

    Ekonomi Priangan Timur Tumbuh Lampaui Nasional pada 2025

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Tasikzone.co.id – Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya mencatat pertumbuhan ekonomi Priangan Timur pada tahun 2025 mencapai 5,56 persen atau melampaui pertumbuhan Jawa Barat sebesar 5,32 persen dan nasional sebesar 5,11 persen. Kondisi tersebut mencerminkan ketahanan ekonomi daerah di tengah dinamika global. Hal itu disampaikan Kepala Kantor OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati dalam kegiatan Media Gathering OJK Tasikmalaya […]

  • Pentas Doea Tjerita Dari Tanah Djawa Hidupkan Semangat Berkesenian di Tasikmalaya

    Pentas Doea Tjerita Dari Tanah Djawa Hidupkan Semangat Berkesenian di Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Galih
    • 0Komentar

    Tasikzone.co.id – Komunitas Cermin menerima kunjungan Studi Klub Teater Bandung dalam pertunjukan bertajuk Doea Tjerita Dari Tanah Djawa yang digelar di Kota Tasikmalaya. Kegiatan tersebut mendapat antusias tinggi dari para pegiat seni, mahasiswa, hingga pelajar yang hadir menyaksikan pertunjukan teater tertua di Indonesia tersebut. Kamis (21/05/2026) Perwakilan Komunitas Cermin, Asamsyah Timutiah menyampaikan, kegiatan seni pertunjukan […]

expand_less