Bupati Lantik Dewan Pengawas Baru RSUD KHZ Musthafa
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memperkuat tata kelola RSUD KHZ Musthafa dengan melantik Dewan Pengawas (Dewas) baru.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memimpin pelantikan di Gedung Putih Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Senin (1/6/2026).
Pemerintah menunjuk Drs. H. Roni A. Sahroni, M.M. sebagai Ketua merangkap Anggota Dewas.
Pemerintah juga menunjuk Zamzam Zamaludin, S.P., M.M. dan dr. Aa Ahmad Nurdin, M.M., M.H. sebagai anggota.
Bupati Cecep menegaskan pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola rumah sakit.
Menurutnya, Dewan Pengawas harus mengawal manajemen rumah sakit agar berjalan sesuai aturan.
Dewan Pengawas juga harus mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami berharap Dewan Pengawas menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” ujar Bupati.
Ia menilai Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam memajukan RSUD KHZ Musthafa.
Bupati meminta Dewan Pengawas memperkuat sistem tata kelola dan pengawasan internal rumah sakit.
Ia juga mendorong lahirnya inovasi pelayanan yang lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan pasien.
Selain itu, Dewan Pengawas harus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam operasional rumah sakit.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya optimistis RSUD KHZ Musthafa dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Rumah sakit tersebut diharapkan semakin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. (***)
- Penulis: Rian Sutisna
