Pemkot Tasikmalaya Matangkan RTRW 2026-2046, Fokus pada Investasi dan Ketahanan Lingkungan
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Tasikzone.co.id – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus mematangkan arah pembangunan jangka panjang melalui proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya Tahun 2026–2046.
RTRW tersebut akan menjadi pedoman utama yang mengarahkan pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.
Komitmen itu ditunjukkan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan yang menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Raperda RTRW Kota Tasikmalaya Tahun 2026–2046 di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan tersebut, sementara Wali Kota hadir bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dukungan terhadap penyusunan RTRW juga datang dari unsur legislatif. Wakil Ketua II DPRD Kota Tasikmalaya H. Heri Ahmadi, S.Pd.I dan Wakil Ketua III DPRD Kota Tasikmalaya H. Wahid, S.Pd. turut mengikuti pembahasan sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang arah pembangunan Kota Tasikmalaya untuk 20 tahun mendatang.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN memimpin langsung rapat tersebut. Sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait yang tergabung dalam tim pembahasan lintas sektor juga hadir untuk menyinkronkan, menyempurnakan, dan menilai substansi RTRW sebelum pemerintah menetapkannya menjadi Peraturan Daerah.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya memaparkan strategi penataan ruang yang akan menjadi landasan pembangunan kota hingga tahun 2046.
Pemerintah Kota Tasikmalaya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan, ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui RTRW 2026–2046.
Wali Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan tata ruang, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan kota di masa depan.
Menurutnya, melalui RTRW yang saat ini memasuki tahap penetapan, Pemerintah Kota Tasikmalaya berupaya menciptakan kepastian ruang bagi investasi, memperkuat kawasan perdagangan dan jasa, mengembangkan infrastruktur perkotaan, melindungi lahan pertanian produktif, serta menjaga kawasan hijau dan lingkungan hidup.
“Kota Tasikmalaya memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan berkembang. Karena itu, kami harus merencanakan pembangunan secara matang agar pertumbuhan ekonomi berjalan selaras dengan upaya menjaga lingkungan, ruang hidup masyarakat, dan keberlanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Viman.
Sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Priangan Timur–Pangandaran, Kota Tasikmalaya terus mempersiapkan diri menghadapi berbagai peluang pembangunan.
Pemerintah Kota Tasikmalaya meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperkuat sektor perdagangan dan jasa, mengembangkan kawasan industri, serta meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
Penetapan RTRW juga menjadi langkah strategis untuk mendukung visi Kota Tasikmalaya sebagai Kota Industri, Jasa, dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju, dan Berkelanjutan.
Melalui RTRW 2026–2046, pemerintah mengarahkan setiap kebijakan pembangunan agar berjalan secara terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pembahasan lintas sektor ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah Kota Tasikmalaya akan menggunakan berbagai masukan tersebut untuk menyempurnakan RTRW agar mampu menjawab tantangan pembangunan masa depan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
“Menata hari ini untuk menjaga masa depan. Melalui RTRW, kami ingin memastikan pembangunan terus berjalan, perekonomian terus tumbuh, sementara lingkungan hidup, ruang terbuka hijau, dan ketahanan pangan tetap terjaga demi masa depan Kota Tasikmalaya yang lebih baik,” pungkasnya. (***)
- Penulis: Rian Sutisna
