OJK dan Pemkab Sumedang Perkuat Program KEJAR, Ribuan Pelajar Miliki Rekening Tabungan
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang memperkuat sinergi dalam memperluas akses keuangan bagi pelajar melalui implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Komitmen tersebut diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 41 Tahun 2026 tentang Program KEJAR.
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong kepemilikan rekening tabungan bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) sederajat.
Selain meningkatkan jumlah rekening tabungan pelajar, program ini juga bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sebagai bagian dari penguatan literasi dan inklusi keuangan sejak usia dini.
Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak hanya melibatkan sektor perbankan dalam pelaksanaan program tersebut, tetapi juga menggandeng Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Melalui koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pemerintah daerah melakukan pendampingan hingga tingkat satuan pendidikan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah pembagian wilayah pendampingan sekolah. Langkah ini memungkinkan proses koordinasi, pembukaan rekening, pemantauan, hingga evaluasi capaian program dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memperkuat implementasi Program KEJAR. Menurutnya, program tersebut menjadi sarana penting untuk membangun kemandirian finansial sekaligus meningkatkan pemahaman pelajar mengenai perencanaan keuangan sejak dini.
Nofa menilai keberhasilan Program KEJAR di Kabupaten Sumedang menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat inklusi keuangan.
“Keberhasilan Program KEJAR tidak hanya diukur dari jumlah rekening yang berhasil dibuka, tetapi juga dari kuatnya kepemimpinan daerah, sinergi antar pemangku kepentingan, dan sistem monitoring yang berjalan efektif. Surat Edaran Bupati, pelibatan TPAKD, pembagian wilayah pendampingan sekolah, hingga keterlibatan lembaga keuangan formal menjadi praktik baik yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Nofa, Jumat (24/7/2026).
Secara terpisah, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa Program KEJAR merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk generasi yang memiliki kemandirian finansial.
Menurut Dony, budaya menabung tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan uang, tetapi juga membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan kemampuan merencanakan masa depan.
“Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen menghadirkan kebijakan yang menjangkau seluruh peserta didik mulai dari PAUD hingga SMA/SMK. Kami juga terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar budaya menabung menjadi gerakan bersama di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Melalui sinergi TPAKD dan berbagai pihak terkait, Kabupaten Sumedang dinilai berhasil membangun ekosistem keuangan yang mendorong kepemilikan rekening sejak usia dini. Hingga Semester I Tahun 2026, Program KEJAR di Kabupaten Sumedang telah menghasilkan 4.761 rekening baru dengan total nominal tabungan mencapai Rp2,46 miliar.
OJK menyatakan akan terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang, anggota TPAKD, serta pemangku kepentingan lainnya melalui edukasi keuangan berkelanjutan, perluasan akses layanan keuangan formal, dan penguatan implementasi Program KEJAR.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sejak usia dini sekaligus mendukung terwujudnya ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. (***)
- Penulis: Rian Sutisna
